Jakarta (Tutur.co.id) – Presiden Prabowo Subianto mengutuk keras kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Presiden Prabowo menganggap insiden tersebut sebagai tindakan kriminal serius yang tergolong Tindakan terorisme.
“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!,” kata Prabowo dalam program Presiden Prabowo Menjawab pada Kamis, 19 Maret 2026.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pelaku dan dalang di balik aksi biadab ini harus diusut tuntas. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya menyasar pelaku lapangan. Tapi juga otak dari tindakan biadab itu termasuk siapa yang menyuruh dan mendanai.
“Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” ujar Prabowo dalam forum yang diikuti beberapa tokoh dari jurnalis hingga pengamat itu.
Tak ada juga jaminan impunitas, lanjut Prabowo. Menurutnya, jika ada keterlibatan aparat dalam kasus penyiraman air keras ini, proses hukum tetap akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!” tegas Presiden Prabowo.
Komitmen ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Presiden menegaskan bahwa ia dipilih oleh rakyat untuk membela rakyat.
Pernyataan ini juga berfungsi sebagai peringatan bagi siapa pun. Termasuk aparat negara, untuk tidak melakukan tindakan di luar batas hukum. Serta bertanggung jawab atas setiap perbuatan yang melanggar hak asasi manusia.

