Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Pelaku Serangan Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibagi Dua Tim

Pelaku Serangan Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibagi Dua Tim

Hukum Toto Pribadi18 Maret 2026 / 16:24 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Aktivis KontraS, Andrie Yunus., korban penyiraman air keras (Foto: Tutur/Amnesty International)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait aksi keji penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dari bukti yang dikumpulkan terutama dari rekaman CCTV diketahui jika pelaku penyerangan terbagi menjadi dua tim.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers yang digelar Rabu 18 Maret 2026. Dua tim yang terdiri dari empat pelaku ini punya peran masing-masing yakni sebagai eksekutor dan pemantau keadaan.

“Ada yang melihat atau menggambarkan situasi di kantor YLBHI kemudian memberikan kode bahwa korban sudah keluar kemudian mulai diikuti. Lalu ada satu motor lagi yang ditunggangi dua orang sebagai eksekutor,” kata Kombes Pol Iman Imanuddin.

Kombes Pol Iman Imanuddin melanjutkan setelah melakukan eksekusi, antara motor yang bertugas memantau dengan yang bertugas sebagai eksekutor akhirnya berpisah dengan berlawanan arah.

Sebagai catatan, sebelumnya Puspom TNI telah mengamankan anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Total ada empat anggota TNI yang diamankan saat ini.

“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI.

Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES dan mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

Baca Juga  Nadiem Ngaku Prihatin Terhadap Vonis Ibam 4 Tahun
Aktivis KontraS Andrie Yunus headline KontraS korban penyiraman air keras
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBreaking News, Pelaku Serangan Aktivis KontraS Sempat Terkena Air Keras
Next Article Anggota BAIS TNI Pelaku Penyiraman Air Keras dari Matra Laut dan Udara

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Ribuan Pengungsi Palestina Ikuti Buka Puasa Massal di Gaza

Kristo Suryokusumo09 Maret 2026 / 22:20 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.