Surabaya (tutur.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menghadapi potensi lonjakan urbanisasi setelah momentum arus balik Lebaran 2026. Salah satu strategi utama yang akan diterapkan adalah operasi yustisi bagi pendatang baru yang masuk ke wilayah Kota Surabaya.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas sosial serta mencegah munculnya berbagai persoalan perkotaan, seperti meningkatnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) hingga potensi tindak kriminalitas.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa setiap pendatang akan dipantau secara ketat, termasuk terkait kepastian pekerjaan dan sumber penghasilan mereka. Pemkot tidak ingin arus urbanisasi yang tidak terkontrol justru menimbulkan beban sosial baru di kota.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan perangkat daerah hingga pengurus lingkungan seperti RT dan RW. Pendataan ini dinilai penting untuk memastikan keseimbangan antara jumlah penduduk dan ketersediaan lapangan kerja.
Pendatang Wajib Lapor dan Punya Tujuan Jelas
Pemkot juga mengimbau warga Surabaya yang menerima atau mempekerjakan pendatang, seperti pekerja rumah tangga, untuk melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus setempat. Langkah ini bertujuan memperkuat sistem administrasi kependudukan sekaligus memudahkan pemantauan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menyebut fenomena urbanisasi pasca Lebaran merupakan siklus tahunan yang selalu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, Surabaya tetap terbuka bagi masyarakat dari berbagai daerah yang ingin mencari penghidupan. Namun, para pendatang diharapkan memiliki keterampilan serta tujuan yang jelas sebelum memutuskan datang ke kota besar.
Operasi Yustisi Libatkan Lintas Wilayah
Dalam implementasinya, operasi yustisi akan melibatkan aparat dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Pemeriksaan akan mencakup kelengkapan dokumen administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki pendatang.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan bahwa pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi lintas daerah. Hal ini untuk memastikan validitas informasi, terutama bagi pendatang yang datang dengan klaim pekerjaan tertentu.
Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko sosial sekaligus memberikan perlindungan bagi pendatang agar tidak terjebak dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti.
Menjaga Stabilitas Kota Pasca Lebaran
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Surabaya berupaya menjaga ketertiban dan keamanan kota pasca Lebaran. Pengendalian urbanisasi tidak hanya menjadi upaya preventif terhadap masalah sosial, tetapi juga bagian dari strategi menjaga kualitas hidup warga kota secara keseluruhan.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa mobilitas penduduk tetap diperbolehkan, selama diiringi kesiapan dan kepastian hidup yang jelas di kota tujuan. (sas)

