Jakarta (tutur.co.id) — Badan Gizi Nasional menemukan sejumlah persoalan dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya. Evaluasi lembaga itu menunjukkan sekitar 80 dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih bergantung pada 1 hingga 5 pemasok bahan pangan, kondisi yang dinilai berpotensi memunculkan ketergantungan terhadap mitra tertentu.
Temuan itu muncul setelah Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengumpulkan kepala SPPG, pengawas keuangan, dan pengawas gizi dari wilayah Solo Raya yang mencakup Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, serta Kabupaten Boyolali. Dalam pertemuan tersebut, para pelaksana diminta memaparkan kondisi riil operasional dapur MBG di lapangan.
Laporan yang dihimpun oleh kepala regional Jawa Tengah bersama para koordinator wilayah menunjukkan sejumlah persoalan manajerial dan teknis. Selain terbatasnya pemasok bahan pangan, BGN juga menemukan sebagian dapur SPPG belum memiliki fasilitas pendukung yang memadai, mulai dari kamar atau mess bagi petugas hingga perlengkapan dapur yang belum lengkap. Di beberapa lokasi, pembangunan dapur juga belum sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Menurut Nanik, standar operasional dapur MBG harus dijaga karena program tersebut merupakan salah satu program strategis nasional. “Program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan,” ujar Nanik dalam keterangan pers yang diterima redaksi Tutur di Jakarta, Minggu, 8 Maret 2026.
BGN meminta pengelola SPPG yang teridentifikasi memiliki kekurangan segera melakukan pembenahan menyeluruh, baik dalam tata kelola pemasok bahan pangan, kelengkapan fasilitas dapur, maupun kesesuaian pembangunan dapur dengan standar teknis yang berlaku.
“Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nanik.
Ia menegaskan evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan dengan standar tinggi dan transparan. “Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya,” ujar Nanik.

