Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah menutup sementara 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera mulai 9 Maret 2026. Ratusan dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu disuspend karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), dokumen yang menjadi syarat kelayakan operasional.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah korektif untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. “Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026.
Menurut dia, setiap SPPG yang telah beroperasi diwajibkan mengurus pendaftaran serta verifikasi SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Ketentuan ini berlaku bagi dapur yang telah berjalan lebih dari 30 hari namun belum mengajukan sertifikasi.
Pemerintah, kata Harjito, masih memberikan kesempatan kepada pengelola dapur untuk melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi tersebut. “Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” katanya.
Berdasarkan data per 7 Maret 2026 pukul 11.00, jumlah dapur yang belum mendaftarkan SLHS terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 252 unit. Disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur. Adapun Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur yang belum mendaftar.
Harjito menegaskan pengawasan terhadap standar keamanan pangan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah. “Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” ujarnya.

