Jakarta (Tutur.co.id) – Pemerintah pusat tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai bagian dari langkah penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia. Wacana tersebut direncanakan akan mulai diterapkan setelah Idulfitri.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengikuti keputusan yang akan ditetapkan pemerintah pusat.
“Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Apa pun yang diputuskan itu akan kami jalankan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.
Meski demikian, ia menegaskan hingga saat ini kebijakan tersebut belum ditetapkan secara resmi. Oleh karena itu, pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut sebelum mengambil langkah konkret.
“Karena belum diputuskan, kami belum mengambil sikap untuk itu,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa skema WFH yang diusulkan kemungkinan akan diberlakukan satu hari dalam sepekan. Ia menyebut pembahasan di tingkat kementerian sudah mengerucut pada opsi pelaksanaan di hari yang sama, namun keputusan final masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Hasil rapat kemarin masih harus dilaporkan kepada Bapak Presiden. Setelah ada arahan, baru akan diumumkan secara resmi,” ujar Tito.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan langkah sosialisasi kepada pemerintah daerah guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal jika kebijakan ini diterapkan. Tito menegaskan bahwa skema WFH bukanlah hal baru, mengingat pola kerja serupa pernah diterapkan secara luas saat pandemi COVID-19.
Dengan demikian, meski wacana sudah mengemuka, implementasi kebijakan WFH masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat, sekaligus penyesuaian teknis di tingkat daerah agar tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan keberlangsungan layanan publik.

