Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Mobil»Mahindra India Bantah Isu Impor Kendaraan Agrinas Ditunda

Mahindra India Bantah Isu Impor Kendaraan Agrinas Ditunda

Mobil Toto Pribadi04 Maret 2026 / 12:04 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi Agrinas Pangan Nusantara (Foto: Tutur/AI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

New Delhi (Tutur.co.id) – Isu impor kendaraan niaga oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dari Mahindra & Tata Motors asal India tengah menjadi sorotan publik dan politik di Indonesia. Santer kabar jika impor Agrinas ini sementara dibekukan karena derasnya kritikan. Namun hal itu dibantah Mahindra India.

Dilansir The Economics Times, Rabu 4 Maret 2026, Mahindra India mengaku bahwa kesepakatan tetap jalan terus. Mereka mengaku belum mendapat surat resmi baik dari Agrinas maupun pemerintah Indonesia terkait isu pembekuan sementara atau penundaan kesepakatan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memang sempat menyampaikan impor kendaraan dari India ditunda menyusul banyaknya kritikan yang masuk. Rencananya, Agrinas akan mengimpor 35 ribu unit Mahindra untuk kebutuhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Agrinas, sebuah perusahaan milik negara, merencanakan pengadaan 105.000 kendaraan niaga dari India untuk mendukung program KDKMP, salah satu inisiatif besar pemerintah untuk memperkuat logistik pedesaan dan ketahanan pangan. Rencana itu melibatkan 35.000 unit pickup 4×4 dari Mahindra & Mahindra dan  35.000 unit pickup 4×4 serta 35.000 truk enam roda dari Tata Motors (India).

Mahindra sendiri sebelumnya mengumumkan telah mendapatkan pesanan ekspor terbesar untuk 35.000 unit light commercial vehicles (LCVs) bagi Indonesia dan telah menerima uang muka untuk pengiriman pada 2026.

Desakan Penundaan dari DPR

Rencana impor ini memicu kritik dari beberapa pihak, terutama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menunda dulu rencana impor tersebut.

Alasannya, Presiden Prabowo Subianto yang sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri perlu kembali dan mengevaluasi rencana itu bersama lembaga terkait. Para legislator juga ingin menilai kesiapan industri otomotif lokal sebelum keputusan akhir diambil.

Baca Juga  Qarrar Firhand Siap Naik Kelas Berlaga di Ajang Formula 4

Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan pihaknya siap mengikuti arahan dari DPR dan pemerintah, termasuk jika diminta menunda pengadaan kendaraan tersebut.

Alasan Pemerintah dan Menkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa proyek impor ini tidak akan membebani fiskal negara, karena pembiayaan berasal dari pinjaman bank yang akan dicicil melalui alokasi anggaran tahunan, termasuk alokasi dana desa.

Ditambah lagi, menurut pemerintah keputusan ini diyakini dapat mendukung program Koperasi Desa Merah Putih tanpa tambahan tekanan anggaran.

Kritik Industri dan Penolakan Publik

Namun kritik juga datang dari kalangan industri otomotif dan masyarakat. Para penentang khawatir bahwa pengadaan massal kendaraan impor bisa melemahkan industri otomotif dalam negeri, yang kemampuan produksinya selama ini cukup signifikan.

Mereka mempertanyakan prioritas kebijakan yang lebih mengutamakan produk asing daripada produksi lokal. Beberapa pengamat bahkan menyebut bahwa impor dalam skala besar dapat “membunuh industri otomotif nasional”.

Agrinas headline impor kendaraan india Koperasi Desa Koperasi Desa Merah Putih Mahindra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJadwal Lengkap 16 Besar Liga Champions 2025/2026
Next Article Video: Timur Tengah Makin Panas, Eks Menlu Hassan Wirajuda: PBB Sudah Tidak Berperan

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Jokowi Tanggapi Jasa JK Bawa ‘Orang Kampung’ Jadi Presiden

Toto Pribadi20 April 2026 / 13:06 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.