Jakarta (Tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait isu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap saat sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Menurut Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya tidak menerima informasi bahwa Fadia berada bersama ahmad luthfi saat proses penindakan terjadi.
Asep menjelaskan komunikasi antara tim di lapangan dan posko KPK berlangsung secara intens selama operasi senyap. Namun tidak ada laporan mengenai keberadaan eks biduan dangdut itu bersama Ahmad Luthfi.
Asep mengungkapkan tim KPK memang sempat bergerak ke Semarang setelah melakukan penindakan di Pekalongan untuk mencari keberadaan Fadia.
Menurutnya, tim penyidik baru berhasil menemukan dan mengamankan Fadia sekitar tengah malam di Semarang. Saat diamankan Fadia tidak sedang bersama Ahmad Luthfi seperti yang ramai dibicarakan.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) terkait pekerjaan outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kepada awak media, Fadia mengklaim dirinya tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) seperti yang diberitakan.Ia juga menegaskan tidak ada uang ataupun barang bukti yang disita saat penindakan.

