Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Internasional»MUI Desak RI Tarik Diri dari BoP, Soroti Pembatasan Ibadah di Al-Aqsa Saat Ramadan

MUI Desak RI Tarik Diri dari BoP, Soroti Pembatasan Ibadah di Al-Aqsa Saat Ramadan

Internasional Adi P21 Maret 2026 / 11:45 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Presiden Prabowo Subianto (keempat kiri) berbincang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (ketiga kanan) saat KTT Dewan Perdamaian (BoP) di Donald J. Trump US Institute of Peace, Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Pada KTT BoP itu Indonesia menyatakan kesiapan untuk berkontribusi pada International Stabilization Force (ISF) serta mendukung rekonstruksi dan stabilisasi jangka panjang Gaza. (Foto: Tutur/ ANTARA Setpres BPMI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Desakan menarik diri dari Board of Peace (BoP) datang dari Majelis Ulama Indonesia terkait arah diplomasi Indonesia di tengah konflik Palestina. Dalam rilis resminya, MUI meminta pemerintah meninjau ulang hingga mempertimbangkan penarikan diri dari Board of Peace (BoP), menyusul memburuknya situasi kemanusiaan, termasuk pembatasan ibadah umat Islam di Masjid Al-Aqsa selama Ramadan.

Rilis Nomor Kep-39/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Anwar Iskandar dan Amirsyah Tambunan diunggah di laman mui.or.id. MUI  menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga konsistensi sikap Indonesia. “Peninjauan ini penting guna menjaga konsistensi diplomasi perdamaian Indonesia yang berlandaskan amanat konstitusi serta komitmen terhadap keadilan global.”

Sorotan utama MUI tertuju pada kondisi di lapangan. “Dalam rilis bertanggal 19 Maret 2026 itu, MUI juga menyoroti kondisi terkini di Palestina, termasuk meningkatnya eskalasi kekerasan di Gaza dan pembatasan ibadah di Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan.” Situasi ini dinilai memperparah krisis kemanusiaan dan menuntut respons tegas dari komunitas internasional.

Meski memahami keterlibatan Indonesia dalam BoP sebagai langkah pragmatis, MUI melihat adanya persoalan serius. Disebutkan terdapat “ketidaksesuaian dengan mandat resolusi Dewan Keamanan PBB serta indikasi perlakuan yang tidak seimbang.” Kondisi ini dinilai tidak lagi sejalan dengan tujuan awal keikutsertaan Indonesia.

Atas dasar itu, MUI menyampaikan sejumlah desakan konkret kepada pemerintah:

  • Melakukan evaluasi resmi, menyeluruh, dan objektif terhadap keikutsertaan Indonesia dalam BoP
  • Menjadikan keterlibatan Indonesia bersifat bersyarat dan berbatas waktu
  • Menetapkan indikator jelas seperti penurunan kekerasan terhadap warga sipil
  • Menjamin akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan
  • Mendorong pengakuan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina
  • Menyiapkan langkah peninjauan ulang hingga penarikan diri secara diplomatis jika tidak ada kemajuan signifikan
  • Memperkuat posisi Indonesia di forum internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • Menyampaikan komunikasi publik yang transparan terkait kebijakan luar negeri
Baca Juga  Hasil Tes MotoGP Thailand: Alex Tercepat, Kalahkan Marc Marquez

Di bagian akhir, MUI menegaskan bahwa dukungan terhadap Palestina adalah mandat moral sekaligus konstitusional. “Apabila suatu mekanisme internasional tidak memberikan kontribusi nyata terhadap perlindungan warga sipil dan kemerdekaan Palestina, maka peninjauan ulang hingga langkah tegas, termasuk penarikan diri, merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional.” Desakan ini sekaligus menjadi tekanan publik agar Indonesia mengambil posisi lebih tegas di tengah pembatasan ibadah di Al-Aqsa dan eskalasi konflik yang kian meluas.

Donald Trump headline Mudik Perang Prabowo Subianto tutur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Pesan Lebaran Presiden Prabowo: Perkuat Persatuan dan Silaturahmi
Next Article Rugi Garuda Indonesia Membengkak Rp5,4 Triliun di 2025, Danantara Siapkan Opsi Suntikan Modal

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

PTK Raih Penghargaan Best CSR 2026 Berkat Program Lingkungan dan Pemberdayaan Maritim

Galuh Parantri23 Mei 2026 / 18:29 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.