Teheran (Tutur.co.id) – Iran menuding Amerika Serikat dan Israel telah melakukan aksi terorisme dan pembunuhan terencana (assassination) terhadap Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei. Serangan gabungan AS dan Israel juga melanggar keutuhan wilayah dan kedaulatan nasional suatu negara.
“Tindakan teroris oleh AS dan rezim Zionis [Israel], yang melakukan pembunuhan terencana terhadap Pemimpin Tertinggi serta pejabat tinggi lainnya melalui agresi militer terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan nasional negara [Iran], merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap seluruh prinsip dan norma internasional,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran pada Minggu (1/3/2026).
Serangan gabungan kedua negara itu melanggar prinsip dan norma hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut pemerintah Iran, penggunaan kekuatan militer terhadap pimpinan negara berdaulat tidak dapat dibenarkan dalam sistem hukum internasional.
Serangan gabungan AS dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari menyasar sejumlah wilayah strategis, termasuk ibu kota Teheran. Sejumlah rudal menghantam kawasan dekat kediaman Khamenei dan istana kepresidenan. Khamenei dan sejumlah pejabat tinggi Iran lainnya meninggal dalam serangan itu.
Eskalasi terjadi di tengah perundingan tidak langsung antara AS dan Iran yang dimediasi Oman mengenai pembatasan program nuklir Iran dengan imbalan pencabutan sanksi. Putaran ketiga perundingan tersebut berlangsung di Jenewa pada 26 Februari 2026.
Menanggapi eskalasi konflik di Timur Tengah, pemerintah RI menyerukan semua pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian melalui jalur diplomasi. Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk berperan sebagai mediator guna mendorong dialog antara AS, Israel, dan Iran.

