Jakarta (Tutur.co.id) – Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, meminta pemerintah tak setengah hati mengawal hak jutaan pekerja sektor logistik dan transportasi daring termasuk ojek onlie (ojol). Terutama terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR).
“Penyaluran THR harus transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar administrasi, ini soal keberanian negara melindungi hak pekerja,” kata Sudjatmiko, Jumat (27/2/2026).
Politikus PKB yang akrab disapa dengan Miko ini juga menyoroti lemahnya posisi tawar pengemudi daring (ojol) dalam skema kemitraan yang diterapkan perusahaan aplikasi.
Pasalnya tanpa indikator yang jelas dan pengawasan ketat, aplikator berpotensi menentukan kriteria serta besaran bonus secara sepihak. “Harus ada indikator baku yang wajib ditaati penyedia aplikasi. Kalau tidak, BHR hanya jadi kebijakan simbolik yang jauh dari rasa keadilan,” ujarnya.
Sejak tahun lalu, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait pemberian BHR bagi pengemudi dan kurir daring. Namun dalam praktiknya, berbagai keluhan muncul mulai dari kriteria penerima yang tidak transparan hingga perhitungan bonus yang dinilai tak proporsional dengan jam kerja dan kontribusi mitra.
Sudjatmiko menilai, tanpa evaluasi menyeluruh, kebijakan tersebut hanya akan menjadi pencitraan tahunan menjelang Hari Raya. Padahal, kebutuhan rumah tangga pekerja meningkat tajam pada periode tersebut.
“Jangan sampai mereka hanya menjadi tulang punggung layanan digital, tapi ketika momen Hari Raya tiba, haknya dipersempit dengan alasan teknis,” katanya.
Ia mendesak pemerintah mengambil peran lebih tegas, termasuk membuka data skema perhitungan bonus, menetapkan standar minimal yang adil, serta memastikan ada mekanisme pengaduan yang efektif bagi mitra yang dirugikan.
Menurutnya, negara tidak boleh tunduk pada model bisnis platform yang terus berlindung di balik istilah ‘kemitraan’ untuk menghindari tanggung jawab sosial.
“Kalau negara absen, maka yang kuat akan terus menentukan aturan main. Pemerintah harus hadir dan memastikan tidak ada celah yang merugikan pengemudi dan kurir,” pungkasnya.

