Jakarta (tutur.co.id) — Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan penambahan 50.000 Single Investor Identification (SID) investor syariah aktif sepanjang 2026. Target tersebut melonjak signifikan dibandingkan target 2025 yang hanya 13.500 SID.
Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdalloh menjelaskan, lonjakan target itu didasarkan pada capaian tahun lalu yang jauh melampaui ekspektasi.
“Tahun kemarin targetnya cuma 13.500 penambahan investor syariah itu. Tahun sekarang 50.000. Karena ternyata tahun 2025, perusahaan melihat pencapaiannya 43.000 SID. Berarti, kalau target cuma 13.500 SID terlalu rendah. Akhirnya dinaikkan targetnya jadi 50.000 SID,” ujar Irwan dalam sesi Edukasi Pasar Modal Syariah di Jakarta, Kamis.
Per Desember 2025, jumlah total investor syariah di pasar modal Indonesia tercatat 217.157 SID, meningkat dari 169.397 investor pada 2024. Sementara itu, investor syariah aktif mencapai 43.135 SID, naik dari 30.979 SID pada akhir 2024.
Pertumbuhan jumlah investor tersebut turut mendorong lonjakan nilai transaksi. Sepanjang 2025, nilai transaksi investor syariah tercatat Rp11,2 triliun, meningkat dua kali lipat dibandingkan Rp5,5 triliun pada 2024.
“Saya sekarang lebih senang, BEI lebih senang meng-highlight tentang pencapaian yang sudah dilakukan oleh investor khusus syariah yang 217.000 itu. Dari sebanyak 217.000 investor syariah itu, transaksinya sudah mencapai Rp11,2 triliun,” kata Irwan.
Dari sisi volume, transaksi investor syariah mencapai 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali per Desember 2025. Adapun jumlah saham syariah tercatat sebanyak 672 saham, mendominasi sekitar 70 persen dari total 956 saham yang tercatat di bursa.
Kapitalisasi pasar saham syariah juga meningkat menjadi Rp8,97 triliun per Desember 2025, dari Rp6,82 triliun pada akhir 2024.
Irwan menilai peningkatan target investor syariah tak lepas dari posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, yang menyimpan potensi ekonomi syariah sangat besar. Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap investasi sesuai prinsip syariat—menghindari riba, gharar, dan maysir—ikut mendorong literasi dan partisipasi pasar.
Selain itu, kemudahan akses melalui platform Syariah Online Trading System (SOTS) yang disediakan berbagai perusahaan sekuritas dinilai mempermudah investor ritel bertransaksi sesuai prinsip syariah.
Dominasi saham syariah yang kini melampaui 70 persen dari total saham di BEI mencerminkan semakin banyak emiten yang memenuhi kriteria ketat Daftar Efek Syariah (DES), sekaligus memperkuat posisi pasar modal syariah sebagai instrumen investasi yang inklusif dan prospektif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

