Jakarta (Tutur.co.id) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, merupakan serangan serius terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Menurut Yusril, aktivis HAM pada dasarnya bekerja untuk kepentingan rakyat sekaligus negara, karena perjuangan mereka berkaitan langsung dengan amanat konstitusi dalam menjaga demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.
“Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat serta kepentingan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril di Jakarta, Jumat (13/3/2026)..
Ia menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan sikap saling menghormati. Karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Menurut Yusril, prinsip menghormati perbedaan dan keberagaman menjadi fondasi penting dalam kehidupan demokrasi, karena setiap pihak pada dasarnya bekerja untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi.
Terkait kasus yang menimpa Andrie Yunus, Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk segera mengusut peristiwa tersebut secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan.
“Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” ujarnya.
Yusril menilai pola serangan yang terjadi mengindikasikan adanya perencanaan yang terorganisasi. Karena itu, proses penegakan hukum harus mampu mengungkap siapa pihak yang berada di balik peristiwa tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus ini, khususnya dengan Kapolda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri dalam melakukan penyelidikan.
Menurut Yusril, hingga saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik secara rinci.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian agar kasus ini dapat terungkap secara jelas dan objektif.
“Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam menegakkan hukum, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia.
Ia memastikan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun pihak lain, termasuk mereka yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.
Menurut Yusril, Presiden bahkan kerap membuka ruang dialog dengan berbagai kelompok yang memiliki pandangan kritis terhadap pemerintah.
“Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” kata Yusril.

