Jakarta (tutur.co.id) — Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran memperingatkan kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz untuk meningkatkan kewaspadaan. Situasi tersebut terjadi di tengah lonjakan tajam harga minyak mentah dunia yang telah menembus level US$100 per barel.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, mengatakan seluruh aktivitas pelayaran di kawasan strategis tersebut harus berhati-hati menyusul kondisi keamanan yang belum stabil.
“Selama situasi masih tidak aman, saya pikir semua kapal tanker dan seluruh aktivitas pelayaran harus sangat berhati-hati,” ujar Baghaei, seperti dilansir CNBC, Selasa (10/3/2026).
Ia menegaskan bahwa Iran siap menghadapi Amerika Serikat dan Israel dalam konflik yang terus meningkat. Menurutnya, Teheran telah menyiapkan berbagai skenario untuk menghadapi eskalasi perang, termasuk kemungkinan invasi melalui jalur darat.
Dalam kesempatan yang sama, Baghaei juga menyampaikan bahwa Iran akan bersatu di bawah kepemimpinan tertinggi yang baru, Mojtaba Khamenei, yang ditunjuk pada akhir pekan lalu untuk menggantikan ayahnya, Ayatollah Ali Khamenei.
Ali Khamenei dilaporkan tewas pada hari pertama pecahnya perang antara Amerika Serikat–Israel dan Iran.
“Lembaga negara, masyarakat, dan para otoritas semuanya telah menunjukkan bahwa mereka akan bersatu di bawah kepemimpinan baru,” kata Baghaei.
Ia juga menanggapi pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyiratkan bahwa Washington seharusnya memiliki peran dalam menentukan pemimpin Iran. Menurut Baghaei, hal tersebut bertentangan dengan prinsip hukum internasional.
“Saya pikir ini adalah prinsip dasar hukum internasional dan etika bahwa sebuah bangsa menentukan nasibnya sendiri, bebas dari campur tangan pihak asing,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penentuan kepemimpinan merupakan hak penuh rakyat Iran.
“Adalah hak mutlak rakyat Iran untuk menentukan kepemimpinan dan sistem mereka. Sangat tidak sah bagi siapa pun di luar Iran untuk mengatakan siapa yang harus memerintah Iran,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai serangan Iran terhadap sejumlah fasilitas di negara-negara Teluk, termasuk pabrik desalinasi di Bahrain, kilang minyak di Arab Saudi, serta infrastruktur sipil di Uni Emirat Arab, Baghaei menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pertahanan diri.
Menurutnya, Iran bertindak berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatur hak suatu negara untuk membela diri.
“Kami membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Semua pangkalan militer, instalasi, dan aset yang dalam bentuk apa pun membantu agresor dianggap sebagai target yang sah,” tutupnya.

