Jakarta (tutur.co.id) — Gejolak pasar global kembali menekan kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan memicu volatilitas di berbagai bursa dunia. Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan kondisi pasar saat ini masih berada dalam koridor yang terpantau dan telah diantisipasi melalui kesiapan sistem perdagangan serta penyesuaian regulasi yang berlaku.
Penjabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan bahwa tekanan yang terjadi pada awal Maret 2026 terutama dipicu oleh faktor eksternal. Ketidakpastian global meningkat tajam akibat memanasnya sentimen geopolitik serta perubahan dinamika likuiditas di pasar keuangan internasional.
Menurutnya, situasi tersebut mendorong investor global untuk mengurangi eksposur terhadap aset berisiko, termasuk saham di negara berkembang seperti Indonesia.
“Kalau kita lihat memang faktor eksternal yang sedang terjadi ini menimbulkan ketidakpastian yang sangat tinggi, tidak hanya di pasar kita tetapi juga di global market,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, dikutip Selasa (10/3/2026).
Meski demikian, Jeffrey menilai volatilitas yang terjadi saat ini masih relatif terkendali jika dibandingkan dengan gejolak yang pernah terjadi sebelumnya. Ia mencontohkan situasi pada April 2025 ketika IHSG sempat anjlok lebih dari 5% hingga memicu penghentian sementara perdagangan atau trading halt.
Saat itu, tekanan pasar dipicu oleh eskalasi perang dagang global dan kebijakan tarif dari pemerintah Amerika Serikat yang memicu kepanikan di pasar keuangan internasional.
“Pada saat itu, apa yang kita alami lebih buruk dalam konteks pasar daripada hari ini. Jadi sistem infrastruktur dan peraturan di bursa kita sudah siap untuk menghadapi dinamika pasar yang sedang ada,” jelasnya.
Pasca peristiwa tersebut, BEI melakukan sejumlah penyesuaian aturan untuk memperkuat stabilitas pasar. Salah satunya adalah menaikkan ambang batas trading halt dari sebelumnya 5% menjadi 8% dalam satu hari perdagangan.
Dalam aturan yang berlaku sejak 8 April 2025, perdagangan saham akan dihentikan sementara selama 30 menit apabila IHSG turun lebih dari 8%. Jika setelah perdagangan dibuka kembali indeks masih melemah hingga lebih dari 15%, maka suspensi lanjutan akan diberlakukan. Sementara jika penurunan mencapai lebih dari 20%, BEI berwenang menghentikan perdagangan hingga akhir sesi.
Jeffrey menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan tambahan terkait aturan auto-rejection maupun mekanisme penghentian perdagangan. Ia memastikan sistem perdagangan BEI telah dirancang adaptif untuk menghadapi potensi volatilitas ekstrem di pasar.
Di sisi lain, BEI juga terus melakukan penyempurnaan regulasi guna menjaga kualitas pasar modal domestik. Langkah tersebut dilakukan sejalan dengan berbagai masukan dari MSCI Inc. yang menyoroti perlunya peningkatan transparansi terkait struktur kepemilikan saham serta penguatan aturan pencatatan emiten baru.
Untuk itu, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membahas evaluasi draft peraturan pencatatan saham I-A serta melakukan harmonisasi data konsentrasi kepemilikan saham bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan seluruh Self-Regulatory Organization (SRO).
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi pasar sekaligus memperkuat kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia.
Di tengah kondisi pasar yang bergejolak, BEI tetap mempertahankan target penambahan 50 perusahaan tercatat melalui penawaran umum perdana saham (IPO) pada 2026.
Namun demikian, Jeffrey menegaskan bahwa kualitas emiten tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, minat perusahaan untuk melantai di bursa masih cukup tinggi, tetapi BEI akan memastikan setiap calon emiten memiliki fundamental bisnis yang kuat, tata kelola yang baik, serta kesiapan operasional yang memadai.
“Kami tetap menjaga target IPO, tetapi kualitas emiten tentu menjadi fokus utama. Kami tidak sekadar mengejar kuantitas,” tegasnya.

