Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Energi & Tambang»Bahlil: Perjanjian Dagang RI-AS Tak Tambah Kuota Impor Energi, Hanya Alihkan Sumber Pasokan

Bahlil: Perjanjian Dagang RI-AS Tak Tambah Kuota Impor Energi, Hanya Alihkan Sumber Pasokan

Energi & Tambang Gusti Tetiro02 Maret 2026 / 10:58 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tangkapan layar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan seputar perjanjian Indonesia-AS di bidang ESDM, Jumat, (20/2/2026), (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perjanjian perdagangan energi antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan menambah kuota impor energi nasional. Pemerintah hanya mengalihkan sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat tanpa meningkatkan total volumenya.

Bahlil menjelaskan, kebutuhan Liquefied Petroleum Gas (LPG) nasional setiap tahun mencapai sekitar 8,3 juta ton. Dari jumlah tersebut, produksi dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 1,6 juta ton sehingga sisanya dipenuhi melalui impor sekitar 7 juta ton per tahun. Selain LPG, Indonesia juga masih mengimpor bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah (crude oil) guna menjaga pasokan energi domestik.

Menurut dia, kesepakatan pembelian energi dengan nilai indikatif sekitar 15 miliar dolar AS tersebut merupakan bagian dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Reciprocal Trade Agreement (RTA) yang difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC.

“Volume angka impornya sama, hanya switch tempatnya saja,” ujar Bahlil. Ia memastikan kebijakan ini tidak akan membebani negara maupun mengganggu kedaulatan energi nasional.

Dari total komitmen tersebut, pembelian mencakup impor LPG, minyak mentah, serta produk BBM olahan tertentu. Pemerintah juga membuka peluang kerja sama komoditas energi lain sesuai kebutuhan domestik, termasuk batu bara metalurgi dan teknologi batu bara bersih.

Bahlil menambahkan, harga pembelian seluruh komoditas tetap mengikuti mekanisme pasar global. Bahkan, harga LPG dari Amerika Serikat disebut lebih kompetitif dibandingkan sejumlah negara pemasok lainnya. Dengan demikian, pengalihan sumber impor dinilai tetap rasional secara bisnis dan tidak merugikan kepentingan nasional.

Pemerintah menegaskan, seluruh komitmen dalam perjanjian dagang energi tersebut akan dijalankan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dalam negeri, aspek keekonomian, serta kepentingan jangka panjang bangsa.

Baca Juga  Pemerintah Targetkan Kurangi Sampah 33.000 Ton per Hari di 2029, Sulap Jadi Listrik
Bahlil Lahadalia impor energi Indonesia pembelian LPG Amerika perjanjian dagang RI AS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article10 Hari Kedua Ramadan: Fase Maghfirah dan Memaafkan Diri Sendiri
Next Article BI Respons Konflik AS-Israel-Iran: Pastikan Pergerakan Rupiah Sesuai Fundamental

Berita Lainnya

Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026

18 Juli 2026 / 18:36 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantah Isu Transporter Mogok Salurkan BBM

17 Juli 2026 / 17:49 WIB

Distribusi BBM Sumatera Utara Pulih, Antrean Menyusut dan Pasokan Aman Sentosa

17 Juli 2026 / 17:23 WIB

BBM Langka di Sumatera Utara, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Gerak Cepat

17 Juli 2026 / 15:48 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Mitsubishi Pajero Terbaru Segera Mengaspal, Berikut Bocorannya

Rizky Alfiantiko23 Juni 2026 / 15:52 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.