Teheran (Tutur.co.id) – Republik Islam Iran mengumumkan pada Minggu 1 Maret 2026 pewaris kepemimpinan Iran setelah Ayatollah Ali Khamenei tewas dalam operasi gabungan militer Israel dan Amerika Serikat. Sheikh Ali Reza Arafi ditunjuk menjadi anggota Dewan Kepemimpinan Negara.
Menurut laporan media lokal di Iran yang disampaikan Kantor Berita Irak (INA), Sheikh Ali Reza Arafi ditunjuk sebagai anggota dewan tertinggi di Iran bersama dengan Presiden Masoud Pazeshkian dan Kepala Kehakiman Gholam-Hossein Mohseni.
Trio Dewan Kepemimpinan Negara ini yang akan memimpin Iran paska tewasnya Ayatollah Ali Khamenei terutama untuk melanjutkan misi balas dendam Iran dalam tajuk Operasi Janji Sejati 4 yang saat ini tengah berlangsung.
Sesuai undang-undang di Iran, Ali Reza Arafi dipilih untuk mewakili unsur ahli hukum dan ulama dari Dewan Penjaga Konstitusi. Lalu Presiden Masoud Pezeshkian mewakili unsur eksekutif dan Gholam-Hossein Mohseni-Ejei mewakili unsur yudikatif.
Sebagai tambahan, Mohsen Dehnavi selaku juru bicara Dewan Penentuan Kepentingan Sistem Iran menulis di akun media sosial X bahwa trio Dewan Kepemimpinan Negara ini akan memutuskan segala urusan hingga penunjukkan pemimpin baru ditetapkan.
“Sesuai dengan Pasal 111 Konstitusi, hingga pemimpin baru ditetapkan, akan dibentuk Dewan Kepemimpinan Sementara yang terdiri dari Presiden, Ketua Mahkamah Agung (Kepala Kekuasaan Kehakiman), dan salah satu ulama (faqih) dari Dewan Penjaga,” tulisnya.
Menurutnya, penunjukkan Ali Reza ini dilakukan juga untuk menjaga agar kepemimpinan dapat berlanjut tanpa jeda sambil menunggun Majelis Ahli (Assembly of Experts) dapat secepatnya memilih pemimpin permanen.

