Jakarta (Tutur.co.id) – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kini menjadi topik hangat di tengah masyarakat menyusul unggahan salah satu alumninya bernama Dwi Setyaningsih yang langsung viral. Respon pro kontra langsung menghiasi jagad maya.
Ya, lewat akun @sasetyaningtyas alumni penerima LPDP ini sukses membuat banyak pejabat bak kebakaran jenggot. Gaungnya semakin bergema setelah mendapat resonansi dari pejabat populis macam Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu tampak geram dengan serangan balik yang dilakukan alumni LPDP itu. Bahkan Purbaya mengancam akan memberikan sanksi penarikan biaya hingga bunga yang sudah dikeluarkan LPDP untuk membiayai Pendidikan suami dari Setyaningsih. Termasuk ancaman blacklist.
“Dirut LPDP sudah berbicara dengan yang bersangkutan dan menyatakan siap mengembalikan dana yang dipakai, termasuk bunganya,” kata Purbaya.
Maklum saja, saat ini suami Setyaningsih juga masih ‘menikmati’ program beasiswa itu untuk menempuh studi S3 di Inggris. Dan benar saja, pemerintah telah memberikan sanksi untuk suami Setyaningsih termasuk blacklist tak akan bisa bekerja di pemerintahan.
Selain Menkeu Purbaya, sikap penerima beasiswa LPDP ini juga mendapat respon dari mantan Menkopolhukam Mahfud MD. Ia menyinggung aspek regulasi dan kontrak penerima beasiswa, terutama soal kewajiban pulang dan sanksi bagi yang melanggar perjanjian yang dipertegas.
“Pertama ketika saya mendengar itu, saya ikut marah tentu saja sebagai warga negara Indonesia… bisa sekolah karena Indonesia, lalu melecehkan Indonesia di depan publik dengan begitu parah. Itu menyakitkan bagi kita,” kata Mahfud.
Namun Mahfud MD juga tak serta merta menumpahkan kesalahan pada kepada Dwi Tias. Ia berharap dari kasus ini dapat menjadi pelajaran.
“Tapi kalau kita lihat ke belakang, kita juga harus sadar diri karena perkembangan akhir-akhir ini membuat putus asa. Pendidikan yang dibiayai negara adalah kewajiban konstitusi dan tidak boleh membungkam orang untuk berbicara,” katanya.

