Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»BNN Ungkap Vape Jadi Pintu Masuk Narkoba, DPR: Bukan Hal Sepele!

BNN Ungkap Vape Jadi Pintu Masuk Narkoba, DPR: Bukan Hal Sepele!

Nasional Toto Pribadi18 Februari 2026 / 20:06 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi Vape (Foto: Kemenkes)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendorong aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk serius menindaklanjuti temuan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang menyatakan bahwa rokok elektrik atau vape telah menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.

Menurut Hasbiallah, pernyataan Kepala BNN RI, Sutudi Ario Seto, bukanlah hal sepele dan harus segera disikapi dengan langkah konkret dan cepat.

“Saya kira pernyataan Kepala BNN ini bukan hal sepele, ini serius. Kalau memang vape dan rokok elektrik faktanya berbahaya sebagai pintu masuk narkoba, maka tentu harus segera ditindak,” tegasnya di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Aparat Diminta Tidak Ragu Bertindak

Hasbiallah menilai aparat penegak hukum tidak boleh ragu apabila ditemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkoba. Ia menegaskan, regulasi sudah jelas bahwa narkoba dalam bentuk apa pun tidak boleh dikonsumsi oleh siapa pun.

“Kalau kecurigaan itu benar dan didukung fakta hukum yang kuat, maka aparat jangan sungkan menarik vape dan rokok elektrik dari peredaran. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Sebagai legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah juga mengingatkan agar isu ini tidak dibiarkan menjadi polemik sesaat tanpa solusi nyata.

Pengawasan Distribusi Vape Perlu Diperketat

Hasbiallah menyarankan pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan distribusi vape. Ia juga menekankan pentingnya memperketat kontrol terhadap cairan yang beredar di pasaran serta meningkatkan edukasi publik, khususnya kepada generasi muda, terkait bahaya penyalahgunaan zat melalui berbagai media.

“Jangan sampai isu ini hanya menjadi polemik sesaat tanpa langkah nyata. Kalau tidak ditangani cepat dan terukur, kita khawatir justru akan merugikan dan membahayakan lebih banyak orang,” pungkasnya.

Baca Juga  Bertemu Seskab Teddy, Emil Dardak Bahas Empat Isu Penting, Apa Saja?

Ia menegaskan, sinergi antara BNN, kepolisian, kementerian terkait, serta pengawasan ketat di lapangan menjadi kunci untuk menutup celah baru peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

BNN Sebut Vape Jadi Media Baru Konsumsi Narkoba

Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol. Sutudi Ario menyatakan bahwa rokok elektrik atau vape telah menjadi pintu masuk narkoba dan hal tersebut merupakan fakta yang tidak terbantahkan.

“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,” ujarnya dalam pidato sambutan acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Temuan ini menambah kekhawatiran publik terkait maraknya penyalahgunaan narkoba dengan berbagai modus baru, termasuk melalui perangkat yang sebelumnya dianggap lebih aman dibanding rokok konvensional.

BNN headline Komisi III Narkoba Vape
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDicecar DPR Soal Laporan Adies Kadir, Ketua MKMK: Lebih Baik Saya Diberhentikan
Next Article Puji-Pujian Mahasiswa Indonesia di AS Terhadap Kinerja Prabowo

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Pramono Anung Resmikan RS Primaya Kelapa Gading, Tekankan Layanan Kesehatan Berbasis Hospitality

Kristo Suryokusumo27 Januari 2026 / 18:30 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.