Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Politik»Jokowi Coba Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK, Anggota DPR Bereaksi

Jokowi Coba Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK, Anggota DPR Bereaksi

Politik Toto Pribadi17 Februari 2026 / 16:29 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah tidak sepakat dengan pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Abdullah menilai pernyataan Jokowi yang menyebut revisi tersebut merupakan inisiatif DPR dan dirinya tidak berperan dalam pengesahannya, tidak tepat.

“Pernyataan Presiden ke 7 Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK tidak tepat,” tegas Abdullah di Jakarta.

Sebagai Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Abdullah menjelaskan bahwa saat proses pembahasan revisi UU KPK berlangsung, Presiden Jokowi mengirim tim dari pemerintah untuk ikut membahas bersama DPR. Karena itu, menurutnya, revisi UU tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.

Politisi Fraksi PKB itu juga menyoroti pernyataan Jokowi yang menegaskan dirinya tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut. Abdullah menegaskan bahwa secara konstitusi, tidak ditandatanganinya sebuah undang-undang oleh presiden bukan berarti presiden menolak atau tidak menyetujui undang-undang tersebut.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama,” ujar Abdullah.

Ia menambahkan, keberlakuan undang-undang tetap sah meski tanpa tanda tangan presiden setelah jangka waktu tertentu.

“Kemudian, soal tidak ditandatanganinya UU KPK terbaru oleh beliau, hal tersebut tidak berpengaruh apa-apa karena berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan dengan atau tanpa tanda tangan Presiden,” ungkapnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju dengan usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi lama. Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa revisi UU KPK saat itu merupakan inisiatif DPR.

Baca Juga  Kemenperin Bantah Deindustrialisasi, Kontribusi Manufaktur ke PDB Justru Naik

“Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi, Jumat (13/2).

Jokowi juga menegaskan bahwa revisi UU KPK terjadi saat dirinya menjabat sebagai presiden, namun ia tidak menandatangani undang-undang hasil revisi tersebut.

“Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” ujar Jokowi.

DPR headline joko widodo KPK Revisi UU KPK 2019
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEkonomi Sirkular Bertemu Digitalisasi, BNI Optimalkan Peran Agen46
Next Article Poin-poin Penting Seminar Posisi Hilal Sebelum Sidang Isbat

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

Kristo Suryokusumo17 Februari 2026 / 20:30 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.