Jakarta (Tutur.co.id) – Bank Indonesia (BI) baru saja merilis daftar kekakayaan pejabatnya. Lewat laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terungkap jika Thomas Djiwandono yang baru saja dilantik menjadi Deputi Gubernur BI ternyata masih kalah tajir dari sosok Filianingsih Hendarta.
Thomas Djiwandono memang baru saja dilantik Mahkamah Agung menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 di Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026. Statusnya sebagai ponakan Presiden Prabowo Subianto tentu menjadikan namanya selalu menjadi sorotan. Termasuk seberapa tajir dirinya.
Ya, sebagaimana tertulis dalam UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK, maka para penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk memberikan laporan harta kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat di satu posisi jabatan tertentu, yaitu sebagai penyelenggara negara.
Begitu juga halnya dengan Pejabat di Bank Indonesia. Dari LHKPN pejabat Bank Indonesia tercatat bahwa Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta menjadi yang paling tajir dengan total kekayaan Rp191.045.196.856 atau hampir Rp200 miliar. Mengalahkan kekayaan Gubernur BI dan empat deputi lainnya termasuk Thomas Djiwandono.
Masih dari LHKPN, Deputi Destry Damayanti menjadi orang paling kaya nomor dua dengan total kekayaan mencapai Rp 80.962.750.085 atau hampir Rp81 miliar. Baru disusul Thomas Djiwandono dengan total kekayaan sebesar Rp73.642.522.387 atau hampir Rp74 miliar.
Di posisi keempat diduduki Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp72.693.371.439. Lalu baru disusul Aida S Budiman yang melaporkan total kekayaan sebesar Rp46.080.471.849.
Dan paling bawah alias paling buncit ditempati Deputi Ricky Perdana Gozali dengan total kekayaan ‘hanya’ Rp6.396.965.842.
Pelaporan kekayaan melalui LHKPN merupakan kewajiban bagi pejabat negara sebagai bagian dari upaya transparansi dan pencegahan korupsi. Publik dapat mengakses data tersebut untuk memastikan akuntabilitas penyelenggara negara, termasuk pejabat di Bank Indonesia yang memegang peran strategis dalam perekonomian nasional.

