Jakarta (Tutur.co.id) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kisruh kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belakangan menuai sorotan publik dan DPR. Pemerintah, kata Purbaya, tidak akan tinggal diam dan memastikan hak masyarakat miskin tetap menjadi prioritas utama negara.
“Negara tetap hadir untuk masyarakat miskin. Yang kami benahi adalah tata kelolanya agar lebih akuntabel dan berkelanjutan,” kata Menkeu Purbaya dalam rapat konsultasi untuk membahas kisruh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada Senin, 9 Februari 2026.
Purbaya menegaskan, skema PBI merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Namun, ia mengakui dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai persoalan, mulai dari akurasi data penerima hingga keterlambatan pembayaran iuran yang berdampak pada layanan di lapangan.
Menurut Purbaya, pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta BPJS Kesehatan. Evaluasi tersebut mencakup pemutakhiran data PBI agar tepat sasaran serta penyesuaian mekanisme pembiayaan agar tidak menimbulkan polemik berulang.
Di hadapan DPR, Menkeu juga menekankan bahwa alokasi anggaran untuk PBI setiap tahun tergolong besar dan menjadi salah satu komitmen fiskal pemerintah. Karena itu, ia meminta semua pihak melihat persoalan BPJS PBI secara utuh, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari aspek keberlanjutan keuangan negara.
“Jangan sampai yang sakit, tiba-tiba begitu mau cuci darah, tiba-tiba nggak berhak, kan itu kayaknya kita konyol, padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya, pemerintah rugi dalam hal ini,” kata Purbaya kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Menkeu Purbaya berharap, dengan perbaikan koordinasi dan data yang lebih valid, kisruh BPJS Kesehatan PBI tidak kembali terulang dan pelayanan kesehatan masyarakat bisa berjalan optimal.

