Jakarta (tutur.co.id) – Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan tren positif pada pertengahan tahun ini. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan daerah telah menyentuh angka Rp29,29 triliun hingga Triwulan II-2026.
Capaian tersebut setara dengan 41 persen dari total target anggaran pendapatan daerah tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp71,45 triliun. Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menegaskan bahwa perolehan ini masih berada di jalur yang benar (on track) sesuai target yang telah dirancang.
“Kinerja pendapatan dari sisi pendapatan sampai dengan Triwulan II masih sesuai dengan target yang sudah ditetapkan,” ujar Lusiana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 22 Juli 2026.
Pajak Daerah Jadi Penyumbang Terbesar
Pondasi utama pendapatan Jakarta masih disokong kuat oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyumbang Rp26,65 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencatatkan angka Rp2,64 triliun.
Jika dibedah lebih dalam, rincian komponen PAD DKI Jakarta hingga pertengahan tahun ini meliputi pajak daerah sebesar Rp23,88 triliun, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp2,13 triliun, retribusi daerah Rp0,58 triliun dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp0,05 triliun.
PBB-P2 Melonjak Berkat Kebijakan Insentif
Di sektor perpajakan, realisasi pada Triwulan II-2026 berhasil tumbuh 1,39 persen secara tahunan (year-on-year). Penggerak utamanya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menunjukkan taji berkat stimulus fiskal dari Pemprov DKI.
Hingga 30 Juni 2026, penerimaan PBB-P2 sudah menembus Rp8,7 triliun dari target Rp11 triliun, atau tumbuh 5,74 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Untuk PBB di DKI tidak ada gejolak di dalam pemungutannya. Hal ini seiring dengan insentif yang diberikan melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026,” jelas Lusiana.
Jurus Digitalisasi: Pasang 10 Ribu Alat E-TRAPT
Guna mengamankan target pendapatan hingga akhir tahun sebesar Rp71,45 triliun, Pemprov DKI menyiapkan langkah strategis berupa digitalisasi sistem perpajakan. Salah satu fokus utamanya adalah akselerasi pemasangan Electronic Transaction Perporation Agent (E-TRAPT) untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak.
Saat ini, Bapenda telah memasang sekitar 5.900 unit E-TRAPT dan telah mengantongi komitmen pemasangan untuk ribuan titik baru.
“Sampai dengan bulan ini sudah 5.900 yang kita pasang E-TRAP, dan yang sudah berkomitmen untuk dipasang sampai akhir tahun sekitar empat ribuan. Jadi mungkin 10 ribu lebih nanti tahun ini bisa kita terapkan,” pungkas Lusiana optimis.

