Jakarta (tutur.co.id) – Layanan Samsat Keliling kembali hadir di sejumlah wilayah Jabodetabek pada Rabu (1/7/2026) untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Sebanyak 14 titik layanan disiapkan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kehadiran Samsat Keliling menjadi alternatif bagi wajib pajak yang ingin mengurus pembayaran tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Meski demikian, layanan ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk pengesahan STNK lima tahunan, pergantian pelat nomor, maupun penerbitan STNK baru, pemilik kendaraan tetap harus mengurusnya di kantor Samsat induk sesuai wilayah registrasi kendaraan.
Agar proses pelayanan berjalan lancar, masyarakat diminta membawa KTP asli beserta fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi.
Kendaraan yang akan diproses juga tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Pemohon juga disarankan menyiapkan biaya pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku dan datang lebih awal karena jam operasional di setiap lokasi Samsat Keliling dapat berbeda.
Berikut daftar 14 lokasi Samsat Keliling di wilayah Jabodetabek yang beroperasi hari ini.


