Jakarta (tutur.co.id) – Tifauzia Tyassuma atau lebih dikenal dengan dr Tifa harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati karena penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD) kambuh. Sebelumnya dr Tifa ditangkap pihak Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo. Ia ditangkap pada Jumat 19 Juni 2026 bersama koleganya Roy Suryo.
Dirawatnya dr Tifa ini disampaikan langsung oleh pengacaranya Refly Harun. Menurut Refly, kondisi dr Tifa saat ini sangat kelelahan sehingga harus menggunakan kursi roda usai menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati.
“Dokter Tifa memiliki penyakit bawaan. Salah satunya GERD yang kambuh karena tidak makan sejak pagi dan menghadapi tingkat stress yang tinggi,” kata Refly Harun di Jakarta.
Masih menurut Refly Harun, sebelum ditangkap, dr Tifa sebenarnya tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti seminar hasil disertasinya. Agenda persiapan itu yang menguras kondisi fisik dan mental dr Tifa sehingga saat ini harus menjalani perawatan.
“Alhamdulillah ujian tetap terlaksana melalui Zoom, tetapi dalam kondisi penuh tekanan dan tidak nyaman,” ujar Refly.
Setelah seluruh agenda selesai, tim dokter melakukan evaluasi kesehatan dan memutuskan Dokter Tifa perlu menjalani perawatan inap untuk pemantauan lebih lanjut.
Roy Suryo juga Sakit
Kondisi tak sehat tak hanya dialami dr Tifa. Koleganya yang juga ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara yang sama, Roy Suryo, juga dalam kondisi sakit. Namun terkait penyakit Roy Suryo, Refly Harun enggan menjelaskan secara detail sakitnya.
“Tidak mungkin kita bicara sakit orang. Penyakit Mas Roy tidak spesifik dan cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat Indonesia mengidap penyakit tersebut,” kata Refly.
Sejatinya, keberadaan dr Tifa dan Roy Suryo di RS Polri Kramat Jati sejak Jumat malam kemarin adalah prosedural pemeriksaan kesehatan yang biasa dilakukan. Roy Suryo lebih dulu tiba di RS Polri pada pukul 17.55 WIB baru disusul dr Tifa tak lama kemudian.

