Jakarta (tutur.co.id) – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menunjuk Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari sebagai juru bicara lembaganya.. Penunjukan ini diputuskan usai rapat kerja tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 15 Juni 2026.
Nanik mengakui bahwa masukan dari para anggota dewan menjadi salah satu pertimbangan utama penunjukan ini. Menurutnya, Komisi IX memberikan sejumlah catatan penting terkait kebutuhan BGN untuk memiliki saluran komunikasi yang lebih terbuka dan terarah.
“Dalam rapat tadi kami menerima berbagai masukan yang konstruktif dari Komisi IX DPR RI. Salah satunya terkait pentingnya penguatan fungsi komunikasi publik di lingkungan BGN,” ujar Nanik dikutip dari siaran pers BGN.
Ia menambahkan, selama ini BGN menjalankan program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas. Tanpa komunikasi yang efektif, risiko kesalahpahaman publik terhadap kebijakan BGN dinilai cukup tinggi.
“Karena itu kami memutuskan menunjuk Ibu Agustina Arumsari sebagai Jubir BGN. Kami berharap fungsi komunikasi publik BGN semakin kuat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” kata Nanik.
Agustina dipilih karena dianggap memahami secara utuh arah kebijakan dan program kerja BGN. Sebagai wakil kepala, ia juga kerap terlibat dalam pengambilan keputusan strategis sehingga dinilai mampu menjelaskan berbagai isu secara akurat.
Nanik menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik yang mengawal jalannya program BGN.
“BGN akan terus membuka ruang komunikasi yang sehat, transparan, dan berbasis data. Kehadiran Jubir diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap berbagai program yang dijalankan BGN,” tutup Nanik.

