Jakarta (tutur.co.id) – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan praktik curang yang dilakukan sejumlah pengusaha dalam menjual komoditas sumber daya alam ke luar negeri. Mereka disebut mendirikan perusahaan di luar negeri dengan cara menjual produk di bawah harga sebenarnya.
“Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Mereka menjual dari perusahaan di dalam negeri ke perusahaan milik mereka di luar negeri dengan harga jauh di bawah harga sebenarnya. Ini yang terjadi,” ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.
Akibat praktik ini, kata Prabowo, kekayaan Indonesia terus mengalir ke luar negeri meskipun neraca perdagangan nasional selalu mencatat surplus. Ia memperkirakan potensi kebocoran mencapai USD 150 miliar atau sekitar Rp2.654 triliun per tahun.
Menurutnya, jika seluruh hasil ekspor tercatat dengan benar, Indonesia semestinya bisa terhindar dari krisis ekonomi. Sebab, semua hasil penjualan sumber daya alam akan masuk ke kas negara.
“Kita perhitungkan, kita perkirakan potensi uang yang bisa kita selamatkan dari kebocoran-kebocoran itu adalah 150 miliar dolar dalam satu tahun. Potensi ini tergantung keberanian dan tekad kita,” jelasnya.
Untuk menghentikan praktik tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas SDA. Aturan ini mulai diterapkan pada komoditas sawit, batu bara, dan ferroalloy.
“Saya berkeyakinan, kalau kita menjalankan Pasal 33 secara konsekuen, kita akan terhindar dari praktik-praktik under-invoicing, manipulasi pencatatan, dan sebagainya, termasuk pemalsuan tonase serta kualitas produk yang diekspor. Praktik-praktik fraud terhadap bangsa dan negara kita, serta tambang ilegal, hutan ilegal, dan kebun ilegal,” imbuhnya
Lewat aturan itu, seluruh penjualan komoditas SDA wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal. BUMN tersebut akan menyalurkan hasil penjualan kepada pelaku usaha.
“Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility. Hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha,” terang Prabowo.
Ia menegaskan, akar masalah ekonomi bangsa selama ini adalah kebocoran kekayaan. Dengan kebijakan ini, ia berharap penerimaan negara bisa lebih optimal dan hasil SDA benar-benar dinikmati rakyat di dalam negeri.
“Saya berkeyakinan, akar masalah ekonomi bangsa kita adalah bocornya kekayaan kita, tidak tinggalnya kekayaan kita di Republik Indonesia,” pungkas Prabowo.

