Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Market»OJK Sebut Valuasi Saham RI Menarik, PER Turun ke 16 Kali di Tengah Koreksi IHSG

OJK Sebut Valuasi Saham RI Menarik, PER Turun ke 16 Kali di Tengah Koreksi IHSG

Market Gusti Tetiro14 Mei 2026 / 18:08 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Gedung Bursa Efek Indonesia di kawasan Jalan Soedirman Jakarta. (Foto: Tutur/Suhodo)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi valuasi saham di pasar modal Indonesia saat ini berada pada level yang relatif menarik, seiring penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akibat kombinasi sentimen global dan domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa rata-rata price earning ratio (PER) saham Indonesia kini telah berada di sekitar level 16 kali, lebih rendah dibandingkan periode ketika IHSG mencetak rekor tertinggi pada pertengahan Januari 2026.

“Sekarang bahkan secara peer regional tingkat rata-rata PER saham-saham kita sudah ada di bawah PER rata-rata bursa-bursa lainnya, sekarang tingkatnya di level 16 kali,” ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/5/2026).

Menurut OJK, penurunan valuasi ini membuka peluang bagi investor untuk masuk secara selektif, terutama pada saham-saham dengan fundamental yang solid. Di tengah volatilitas pasar, regulator menilai koreksi justru dapat menjadi momentum akumulasi bagi investor jangka panjang.

OJK bersama self-regulatory organization (SRO) juga menegaskan akan terus memantau kondisi pasar untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Pengawasan dilakukan agar dinamika IHSG tetap berada dalam batas wajar dan tidak menimbulkan gejolak berlebihan.

Di sisi kebijakan, OJK memastikan sejumlah instrumen stabilisasi pasar masih berlaku. Salah satunya adalah kebijakan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang dapat dimanfaatkan emiten untuk menopang harga saham di tengah tekanan pasar.

“Misalnya izin untuk melakukan buyback saham dari para emiten tanpa pelaksanaan RUPS ini silakan dimanfaatkan dalam momentum PER yang sudah cukup rendah,” kata Hasan.

Selain itu, OJK juga memperpanjang penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling hingga September 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kewajaran pergerakan pasar di tengah volatilitas.

Baca Juga  IHSG Berpotensi Konsolidasi Melemah, Cermati Rekomendasi Saham ENRG dan PNLF

Regulator turut menegaskan bahwa mekanisme trading halt masih diberlakukan sebagai langkah pendinginan apabila terjadi penurunan tajam pada IHSG. Sementara itu, kebijakan asymmetric auto rejection juga tetap diterapkan dengan batas auto rejection bawah maksimal 15%, guna menjaga stabilitas transaksi.

Hasan menyebut kondisi pasar saat ini masih relatif terkendali tanpa adanya tanda kepanikan dari pelaku pasar. Meski demikian, OJK tetap membuka ruang untuk menerbitkan kebijakan tambahan apabila diperlukan guna menjaga stabilitas pasar modal nasional.

headline IHSG OJK Price Earning Ratio Valuasi Saham
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBanjir Pujian Usai Istri Nadiem Makarim Unggah Momen Temani Sang Suami Operasi
Next Article Geger IKN Bukan Ibu Kota Negara Indonesia, Otorita Buka Suara

Berita Lainnya

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Pemerintah Terbitkan SBN Global dan Domestik, Pembiayaan Utang Hingga Rp185,3 Triliun

Gusti Tetiro11 Maret 2026 / 16:18 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.