Washington DC (Tutur.co.id) – Presiden Donald Trump kembali meningkatkan tekanan dagang terhadap Uni Eropa dengan mengancam menaikkan tarif impor mobil dan truk asal Eropa menjadi 25 persen.
Pemerintah Amerika Serikat disebut akan segera menerapkan kebijakan tersebut apabila Uni Eropa tidak menunjukkan kemajuan dalam proses ratifikasi kesepakatan dagang yang sedang dibahas kedua pihak.
Duta Besar AS untuk Uni Eropa, Andrew Puzder, mengatakan langkah itu dapat diambil dalam waktu dekat jika negosiasi tidak bergerak secara signifikan.
“Langkah itu akan diambil dalam waktu dekat kecuali ada kemajuan substansial,” ujar Puzder kepada Bloomberg.
Trump sebelumnya menyatakan tarif baru tersebut bisa mulai diberlakukan pekan ini. Ia menilai Uni Eropa tidak menjalankan komitmen perdagangan yang telah disepakati sebelumnya dengan Washington.
“Uni Eropa tidak mematuhi perjanjian dagang yang telah kita sepakati sepenuhnya,” kata Trump melalui media sosial Truth Social.
Saat ini, Amerika Serikat telah mengenakan tarif 15 persen terhadap sebagian besar produk impor dari Uni Eropa berdasarkan pengaturan perdagangan yang diumumkan pada Juli 2025. Ancaman kenaikan tarif menjadi 25 persen diperkirakan akan semakin memperburuk hubungan dagang kedua pihak.
Pemerintah AS juga menilai target Uni Eropa untuk menyelesaikan kesepakatan perdagangan pada Juli 2026 terlalu lambat. Trump disebut menginginkan proses yang lebih cepat dan meminta Uni Eropa segera mengambil langkah konkret.
Di sisi lain, Uni Eropa menegaskan tetap ingin menerapkan syarat ketat dalam kesepakatan perdagangan dengan AS. Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa, Bernd Lange, menyebut pihaknya ingin memiliki mekanisme untuk membatalkan kesepakatan jika AS kembali memberlakukan tarif baru secara sepihak.

