Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Babak Baru Geger Kasus Tahanan Rumah Yaqut, Dewas KPK Bergerak

Babak Baru Geger Kasus Tahanan Rumah Yaqut, Dewas KPK Bergerak

Hukum Toto Pribadi15 April 2026 / 10:10 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Yaqut Cholil Qoumas langsung diperiksa saat tiba di KPK (Foto: Tutur/Antara/ulthony Hasanuddin)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Perlakuan istimewa yang diterima mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memasuki babak baru. Indikasi pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dalam pantauan Dewan Pengawas KPK.

Dewas KPK hari ini Rabu 15 April 2026 akan memanggil Ketua Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI), Marselinus Edwin Hardhiany, untuk dimintai keterangan dan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran dalam kasus Yaqut.

Dalam surat undangan klarifikasi yang dikirimkan Dewan Pengawas KPK kepada Edwin Hardhiany yang redaksi terima, pertemuan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut ini akan digelar di Ruang Rapat Dewan Pengawas LT 3 Gedung KPK pada pukul 13.00 WIB.

“Ya untuk klarifikasi di jam 13.00 WIB siang ini. Saya akan hadir,” kata Edwin lewat pesan singkatnya kepada redaksi tutur.

Tim klarifikasi terdiri dari Gusrizal (Ketua Dewas KPK), Sumpeno (Anggota), Benny Jozua Mamoto (Anggota), Chisca Mirawati (Anggota), Wisnu Baroto (Anggota) dan Kelompok Jabatan Fungsional yang ditunjuk Dewas.

Sebelumnya, KPK memang membuat geger dengan mengalihkan status tahanan rumah kepada Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan tersangka kasus Kuota Haji. Diam-diam KPK memberikan tahanan rumah yang akhirnya terendus dan membuat publik geram.

Perlakuan istimewa yang diterima Yaqut ini dianggap banyak kalangan telah melukai rasa keadilan dan baru pertama kali terjadi dalam sejarah. Desakan untuk memeriksa puncuk pimpinan KPK langsung berdatangan. Dan kini Dewan Pengawas KPK mulai bergerak.

Baca Juga  KSP: Tindakan Pelaku Penyekapan Bandung di Luar Batas Kemanusiaan
ARUKKI Dewan Pengawas KPK headline kasus kuota haji Korupsi Kuota Haji KPK tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas yaqut tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLokasi Layanan Samsat Keliling 15 April 2026
Next Article Bos-bos Travel Dalam Pusaran Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

Berita Lainnya

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 9 Juli 2026

Galuh Parantri09 Juli 2026 / 08:23 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.