Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah mulai menyusun strategi menghadapi lonjakan harga minyak dunia yang kini menembus level psikologis. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pembahasan intensif dengan badan usaha swasta pengelola SPBU untuk merumuskan formulasi harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya nonsubsidi.
“Saat ini kami sedang melakukan pembahasan, dan tentu melibatkan badan usaha swasta lainnya,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, seperti dilansir Antara, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, proses perumusan tersebut masih berlangsung dan pemerintah berupaya mencari kebijakan yang paling tepat di tengah tekanan global. Ia menegaskan bahwa pemerintah memahami kondisi masyarakat yang tengah menghadapi dampak kenaikan harga energi.
Lonjakan harga minyak dunia menjadi latar belakang utama langkah ini. Harga minyak jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) saat ini telah melampaui US$100 per barel, jauh di atas rata-rata harga pada awal tahun yang masih berada di kisaran US$60-an.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah memilih menahan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, sejak awal April 2026. Kebijakan ini sebelumnya juga disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menegaskan keputusan diambil setelah koordinasi lintas kementerian dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah juga memastikan pasokan BBM nasional dalam kondisi aman, sehingga masyarakat diminta tidak panik terhadap isu kenaikan harga.
Namun, keputusan menahan harga tersebut menimbulkan konsekuensi berupa selisih antara harga jual dan harga beli minyak di tengah lonjakan harga global. Dalam kondisi ini, beban sementara ditanggung oleh Pertamina, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dengan tekanan harga minyak yang masih tinggi, pemerintah kini berpacu dengan waktu untuk menemukan formulasi harga yang tidak hanya menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga melindungi daya beli masyarakat.
“Sampai sekarang kami masih mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana. Nanti akan kami sampaikan setelah selesai,” kata Bahlil.
Di tengah ketidakpastian global, kebijakan harga energi menjadi salah satu instrumen krusial yang akan menentukan arah stabilitas ekonomi nasional ke depan.

