Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Finance»Dewan Komisioner OJK Baru Dilantik, Ditantang Tuntaskan Kasus Dana Syariah Indonesia

Dewan Komisioner OJK Baru Dilantik, Ditantang Tuntaskan Kasus Dana Syariah Indonesia

Finance Toto Pribadi27 Maret 2026 / 18:50 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan keterangan pers usai pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026. (Foto:Tutur/ANTARA Dhemas Reviyanto/nz)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co..id) – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Jafar, menegaskan bahwa tugas berat telah menanti jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2032 yang baru saja dilantik. Marwan mendesak OJK segera memprioritaskan penuntasan kasus dugaan penipuan investasi pada platform Dana Syariah Indonesia yang mencatatkan total kerugian fantastis mencapai Rp2,47 triliun.

“Kami ucapkan selamat kepada Dewan Komisioner OJK yang telah resmi dilantik. Namun, mereka langsung dihadapkan pada persoalan besar. Salah satu yang harus menjadi prioritas utama adalah penanganan kasus Dana Syariah Indonesia. OJK harus terlibat langsung dalam pengusutan tanpa kompromi. Bongkar alur dana secara menyeluruh dan pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Marwan Jafar di Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Marwan mengungkapkan penyelesaian skandal ini merupakan ujian pertama sekaligus titik balik untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kredibilitas OJK sebagai regulator. Pasalnya, kasus ini telah memakan korban sebanyak 11.151 pemberi dana (lender) yang hingga kini nasib dananya masih tak jelas. Padahal entitas tersebut telah mengantongi izin dan berada di bawah pengawasan OJK sejak Februari 2021.

Legislator PKB ini memberikan catatan khusus mengenai pentingnya pengembalian dana nasabah secara utuh. Ia meminta OJK meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk memastikan aset-aset hasil kejahatan dapat disita dan dikembalikan kepada para korban yang mayoritas merupakan kalangan pensiunan.

“Bareskrim Polri memiliki wewenang menangani unsur pidana, sementara OJK berwenang dalam hal pengawasan dan administrasi. Kami minta agar seluruh dana korban dikembalikan tanpa pengecualian dan tanpa pengurangan apa pun. Kasihan para korban, banyak di antaranya adalah pensiunan yang kehilangan dana hidupnya. Negara harus hadir melindungi mereka,” tegas Marwan.

Baca Juga  Cosplay Turis di Jogja Saat Mudik, Cara Seru Menikmati Wisata Sambil Puasa

Lebih lanjut, Marwan mendorong adanya audit internal besar-besaran di tubuh OJK. Ia mempertanyakan bagaimana sebuah lembaga yang berada di bawah pengawasan ketat regulator bisa melakukan penyimpangan hingga triliunan rupiah tanpa terdeteksi lebih dini. Evaluasi total terhadap sistem pengawasan dianggap mutlak dilakukan agar celah serupa tidak dimanfaatkan oleh oknum di masa depan.

“Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi total. OJK perlu melakukan audit internal, mengapa kasus Dana Syariah yang berada di bawah pengawasan OJK bisa menyebabkan kerugian hingga lebih dari Rp2 triliun. Jangan sampai kasus ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. OJK harus menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat, bukan justru sebaliknya,” pungkasnya.

dana syariah indonesia Dewan Komisioner OJK headline OJK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBrowser Mobile Tercepat, Chrome Android Kalahkan Safari iOS
Next Article Video: Luncurkan Gelombang Rudal ke-82, Iran Kembali Tuliskan Pesan di Drone

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Semakin Menakutkan! Tiga Fakta Prancis Bantai Norwegia 4-1

Deba Salamah27 Juni 2026 / 08:31 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.