Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Susno Duadji: Kasus Andrie Yunus, Masyarakat Silahkan Memantau!

Susno Duadji: Kasus Andrie Yunus, Masyarakat Silahkan Memantau!

Hukum Toto Pribadi24 Maret 2026 / 07:41 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Kabareskrim Susno Duadji (Foto: Tutur/Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus juga mendapat perhatian dari mantan Kabareskrim Susno Duadji. Menurut Susno, meski kasus penyiraman air keras ini lebih tepatnya masuk dalam tindakan kriminal umum namun aturan membuat kasus ini tak bisa ditangani kepolisian.

Pasalnya, dari empat terduga pelaku penyiraman Andrie Yunus terakhir diketahui sebagai anggota aktif Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, sehingga penanganannya beralih ke Peradilan Militer. Karena memang aturannya saat ini seperti itu, tegas Susno Duadji.

“Itu setelah ditangkap orangnya memang harus tunduk pada peradilan militer. Polisi Militer lah yang menangani jadi silahkan masyarakat memantau,” kata Susno Duadji kepada redaksi Tutur.

Lebih lanjut Susno menjelaskan, akibat belum fullnya reformasi TNI membuat insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus tak bisa dimasukkan kategorikan tindak pidana umum. Justru masuk dalam kategori tindak pidana militer.

“Karena reformasi TNI belum full itu. Kalau full, TNI dalam kaitan tindak pidana umum tentu harus tunduk pada peradilan umum dan diproses di peradilan umum. Yang diproses di peradilan militer ya yang terkait tindak pidana militer,” kata Susno.

Masih Menurut Susno, tindak pidana militer itu diantaranya seperti membocorkan rahasia negara atau penjualan senjata ilegal. Bukan seperti yang dilakukan Andrie Yunus yang justru membela hak-hak masyarakat.

“Kalau ini (kasus Andrie Yunus) kan sebenarnya tindak pidana umum. Tapi karena undang-undangnya masih tunduk pada peradilan militer, ya begitu prosesnya. Hukumnya memang tunduk pada peradilan militer,” tegas Susno.

Karena itu, lanjut Susno, semua sekarang tergantung pada kehendak masyarakat sipil. Termasuk desakan untuk melakukan reformasi TNI secara total agar kasus-kasus seperti yang menimpa Andrie Yunus ini tak berulang lagi.

Baca Juga  Istana Buka Suara Respon Penggeledahan Kantor BGN

“Iya pertama diubah dulu undang-undangnya. Untuk merubah undang-undangnya ya desakan dari masyarakat sipil, koalisi masyarakat sipil. Karena sejak reformasi 98 kan sudah ada amanatnya reformasi TNI hanya belum selesai,” pungkas Susno.

Aktivis KontraS Andrie Yunus headline KontraS korban penyiraman air keras reformasi tni Susno duadji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWarga Iran Bentuk ‘Rantai Manusia’ Lindungi Pembangkit Listrik Ramin
Next Article Momen Ucapan Idulfitri Presiden Prabowo Telepon Langsung Presiden Palestina

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Habiburokhman Tanggapi Desakan Abraham Samad soal Pergantian Kapolri

Toto Pribadi09 Februari 2026 / 15:02 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.