Surabaya (tutur.co.id) – Evaluasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur menunjukkan perkembangan positif. Dari ratusan dapur yang sebelumnya dihentikan sementara, sebagian besar kini telah kembali beroperasi setelah dilakukan verifikasi dan pembaruan data operasional.
Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Satgas Program Program Makan Bergizi Gratis, Emil Elestianto Dardak, menyebut jumlah dapur yang masih dalam status penghentian sementara kini tinggal 213 unit.
Menurut Emil, sebelumnya terdapat ratusan dapur yang disetop operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional karena dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar operasional.
Dalam data awal, penghentian operasional dapur SPPG terjadi di berbagai wilayah Pulau Jawa. Dari total 1.512 dapur yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 788 unit berada di Jawa Timur, jumlah terbesar dibanding provinsi lain.
Beberapa provinsi lain yang juga mengalami penghentian operasional antara lain Jawa Barat dengan 350 unit, Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 208 unit, Banten 62 unit, DKI Jakarta 50 unit, serta Jawa Tengah sebanyak 54 unit.
Setelah dilakukan evaluasi dan validasi data operasional, sebagian besar dapur tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga diperbolehkan kembali beroperasi.
Persyaratan Operasional Dapur Diperketat
Evaluasi ulang dilakukan terhadap sejumlah aspek penting operasional dapur MBG. Beberapa dapur sebelumnya dinilai belum memenuhi syarat administratif maupun teknis.
Di antaranya terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta fasilitas tempat tinggal bagi kepala dapur, pengawas gizi, dan pengawas keuangan.
Perubahan status operasional tersebut juga tercantum dalam surat pembaruan dari Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN yang ditandatangani Albertus Donny Dewantoro.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa surat penghentian sementara operasional sebelumnya tidak lagi berlaku setelah dilakukan pembaruan dan validasi data.
Koordinasi Intensif dengan Pemerintah Pusat
Emil Dardak menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses perbaikan dapur SPPG dapat berjalan cepat tanpa mengganggu pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, prioritas utama adalah memastikan standar operasional dapur terpenuhi, khususnya terkait aspek kesehatan, kebersihan, dan tata kelola pelayanan makanan bagi penerima manfaat.
Pemprov Jawa Timur juga menerapkan sistem komunikasi satu pintu dengan Badan Gizi Nasional untuk menyampaikan berbagai laporan dari lapangan.
Forum koordinasi tersebut melibatkan 43 ketua Satgas MBG dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur. Melalui mekanisme tersebut, laporan terkait kualitas layanan dapur, menu makanan, hingga dugaan kasus keracunan makanan dapat segera disampaikan kepada pemerintah pusat.
Dengan proses evaluasi yang terus berjalan, pemerintah berharap seluruh dapur SPPG di Jawa Timur dapat segera memenuhi standar operasional sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berlangsung secara optimal dan aman bagi masyarakat. (sas)

