Teheran (Tutur.co.id) – Sebanyak 5 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 4 ABK dan 1 teknisi menjadi korban ledakan kapal di Selat Hormuz. Kabar ini disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang.
Dalam video yang dikirimkan ke redaksi Tutur, Yvonne Mewengkang mengatakan info ini didapat setelah tim KBRI Abu Dhabi dan KBRI Muskat menerima laporan terkait insiden yang menimpa kapal Bernama Mustafa II berbendera Persatuan Emirat Arab (PEA).
“Musafa II berawak total 7 ABK, termasuk 4 WNI ABK dan berpenumpang 6 teknisi termasuk 1 WNI teknisi. Insiden ini terjadi di Selat Hormuz di antara perairan PEA dan Oman pada 6 Maret 2026 pukul 02.00 WIB,” kata Jubir Kemenlu.
Masih menurut Yvonne Mewengkang, kapal Musafa II saat itu sedang melakukan pengecekan terhadap kapal kontainer Safin Prestige yang rusak. Berdasarkan saksi mata, Musafa II mengalami ledakan yang menyebabkan kapal terbakar.
“Pada saat kejadian, empat WNI ABK berada di kapal Musafa II dan satu WNI teknisi sedang berada di kapal kontainer Safin Prestige. Status para WNI yaitu satu WNI ABK mendapat perawatan luka bakar dan sedang berada di Rumah Sakit Kota Kazak, Oman, dan satu WNI teknisi yang selamat telah berada di Kota Abu Dhabi,” kata Yvonne Mewengkang.
Yvonne Mewengkang menambahkan, 3 WNI ABK saat ini masih terus diupayakan pencarian oleh otoritas setempat. Saat ini perwakilan RI di PEA dan Oman secara intensif berkoordinasi dengan otoritas setempat dan perusahaan kapal untuk proses pencarian tiga awak WNI yang hilang dan memastikan perawatan WNI ABK yang selamat serta terus menyampaikan perkembangan penanganan kepada pihak keluarga di Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri juga mendorong penyelidikan menyeluruh atas insiden ini dan perwakilan RI sedang berkoordinasi dengan otoritas PEA dan Oman serta pihak perusahaan kapal. Hingga saat ini otoritas di PEA dan Oman masih melakukan penyelidikan terkait penyebab insiden ini,” kata Yvonne Mewengkang.
Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau seluruh WNI di Timur Tengah, termasuk awak WNI yang bekerja di kapal, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memantau perkembangan situasi melalui sumber informasi resmi, dan menjaga komunikasi dengan perwakilan RI terdekat.
Dan segera lakukan lapor diri untuk memastikan respon cepat dan tepat dari perwakilan RI. Dan dalam keadaan darurat, segera hubungi hotline perwakilan RI terkait.

