Jakarta (tutur.co.id) — Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada sepanjang 2025 mencatat peningkatan kewajiban neto menjadi 272,6 miliar dolar AS. Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi akhir 2024 yang sebesar 245,7 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan kenaikan kewajiban neto tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan kewajiban finansial luar negeri yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset finansial luar negeri.
“Peningkatan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari kenaikan posisi KFLN sebesar 61,9 miliar dolar AS atau 8,0 persen secara tahunan (year on year/yoy) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan posisi AFLN sebesar 34,9 miliar dolar AS atau 6,7 persen (yoy),” kata Ramdan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut BI, kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) terutama dipengaruhi oleh masuknya aliran modal asing dalam bentuk investasi langsung yang disertai dengan kenaikan harga saham domestik.
Di sisi lain, peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) didorong oleh kenaikan pada seluruh komponen investasi, baik investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, maupun cadangan devisa.
Secara triwulanan, kewajiban neto PII Indonesia juga meningkat dari 261,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2025 menjadi 272,6 miliar dolar AS pada akhir triwulan IV 2025.
Peningkatan tersebut terjadi seiring kenaikan posisi KFLN yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan AFLN.
Pada akhir triwulan IV 2025, posisi KFLN Indonesia tercatat sebesar 831,1 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan posisi pada akhir triwulan III 2025 yang sebesar 807,3 miliar dolar AS.
BI menyebut peningkatan tersebut terutama bersumber dari aliran masuk modal asing pada instrumen investasi portofolio, investasi langsung, serta investasi lainnya yang mencerminkan tetap terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi Indonesia.
Selain itu, kenaikan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan indeks harga saham domestik.
Sementara itu, posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2025 tercatat sebesar 558,5 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan 545,5 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2025.
Kenaikan AFLN terjadi pada sebagian besar komponen investasi. Selain cadangan devisa, peningkatan juga tercatat pada investasi langsung dan investasi portofolio.
BI juga mencatat bahwa peningkatan AFLN turut dipengaruhi oleh kenaikan harga emas dunia serta penguatan indeks harga saham global.
Secara keseluruhan, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2025 dan sepanjang 2025 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal nasional.
Hal tersebut tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di level 18,8 persen pada 2025. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang sebesar 93,2 persen, terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, BI menyatakan akan terus mencermati dinamika perekonomian global yang berpotensi memengaruhi prospek PII Indonesia.
Bank sentral juga akan memperkuat respons bauran kebijakan serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga ketahanan sektor eksternal, sekaligus memantau potensi risiko dari perkembangan kewajiban neto PII terhadap perekonomian nasional.

