Kedutaan Iran di Jakarta Kecam Serangan AS–Israel, Sebut Pelanggaran Piagam PBB
Jakarta (tutur.co.id) — Merespon serangan militer Israel ke Teheran Iran, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam keras serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel ini terhadap Iran pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Dalam pernyataan resminya, Kedutaan menyebut serangan tersebut menyasar lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta sejumlah kota lain.
Kedutaan Iran menilai tindakan itu sebagai pelanggaran terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional Iran. Serangan tersebut juga disebut melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dikategorikan sebagai “tindakan agresi yang nyata” terhadap Republik Islam Iran.
“Merujuk Pasal 51 Piagam PBB, Iran menegaskan memiliki hak sah untuk membela diri. Dalam pernyataan itu ditegaskan bahwa Angkatan Bersenjata Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya untuk mempertahankan kedaulatan negara dan memberikan respons tegas atas agresi yang disebut dilakukan Washington dan Tel Aviv,” tulis pernyataan resmi kedutaan Iran yang diterima redaksi tutur.co.id.
Sebagai negara pendiri PBB, Iran juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah atas apa yang disebut sebagai pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional. Teheran meminta Ketua dan seluruh anggota Dewan Keamanan bertindak cepat menghadapi situasi tersebut.
Kedutaan Besar Iran di Jakarta turut menyerukan kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia, tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, akademisi, serta insan media untuk secara terbuka mengecam serangan tersebut. Dalam pernyataan itu, tindakan Amerika Serikat dan Israel disebut sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan maupun global.
Situasi di kawasan Timur Tengah dilaporkan masih berlangsung dinamis dengan potensi eskalasi lanjutan.
Media-media resmi Iran menyebut, dampak serangan meluas ke sektor sipil. Akses internet dilaporkan melambat dan sambungan telepon seluler maupun telepon tetap sempat terputus selama beberapa menit. Sebagian operator seluler masih mengalami gangguan. Otoritas penerbangan sipil juga menutup ruang udara Iran selama enam jam berdasarkan NOTAM resmi.
Aktivitas ekonomi turut terdampak. Perdagangan di Bursa Efek Teheran dihentikan dan banyak pusat perkantoran serta bisnis memilih tutup sementara. Media yang berafiliasi dengan struktur keamanan Iran menyebut situasi ini sebagai konflik dua arah, mengindikasikan potensi eskalasi lebih lanjut.

