Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Catatan Penting Bonatua ke Hakim, Cek Kertas Ijazah Jokowi

Catatan Penting Bonatua ke Hakim, Cek Kertas Ijazah Jokowi

Hukum Toto Pribadi27 Februari 2026 / 14:14 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bonatua Silalahi dalam acara podcast Bang Don Super Opini (Foto: Tutur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Pengamat kebijakan public Bonatua Silalahi membeberkan poin-poin penting yang ia sampaikan dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Jokowi di PN Surakarta. Menurutnya, semua masalah ini akan selesai jika menjalankan undang-undang dan turunannya dengan benar.

Menurut Bonatua, ada beberapa catatan penting yang ia sampaikan kepada hakim yang memimpin persidangan di PN Surakarta beberapa Waktu lalu. Terutama terkait pengujian sebuah dokumen yang juga telah diatur dalam undang-undang.

“Paling penting itu bahwa ada 3 level menurut undang-undang kita. Yang pertama verifikasi administasi, lalu verifikasi klarifikasi dan yang terakhir verifikasi autentifikasi,” kata Bonatua dalam acara podcast Bang Don Super Opini.

Lebih lanjut Bonatua menjelaskan, yang dimaksud dengan verifikasi administrasi menurut Undang-undang Pemilu yakni mekanisme pengecekan atau ceklist. Sedangkan untuk verifikasi klarifikasi tentu mencoba melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait.

“Dan yang ketiga dan paling penting dan tertinggi adalah verifikasi auntentifikasi,” tambah Bonatua.

Menurut Bonatua, verifikasi autentifikasi ini juga telah diatur dalam undang-undang kearsipan, undang-undang nomor 46 dimana Lembaga kearsipan wajib mengontentifikasi apakah ini otentik dengan aslinya.

“Nanti dilakukan uji dokumen forensik. Mulai mengukur usia kertas, usia tinta, ukuran kertas, tebal kertas, usia dari semua material yang ada di sini lah secara kimia. Ini yang tertinggi,” tegas Bonatua.

Kawan Tutur dapat menyimak ulasan menarik Bonatua Silalahi di akun youtube Tutur TV.

Baca Juga  Eks Wamenaker Noel Ngaku Salah: Saya Seharusnya Lebih Waspada
bonatua silalahi headline ijazah jokowi Ijazah Palsu joko widodo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBNI Tuntaskan Program Rejeki wondr, Hadiah Mercedes-Benz hingga Ratusan Motor Dibagikan
Next Article Pameran Kendaraan Komersial Gaikindo Siap Digelar, Catat Tanggalnya

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Fakta dan Kronologi Kasus Dokter Icha: Berawal dari Gigitan Ular hingga Meninggal Dunia

Toto Pribadi27 Juni 2026 / 20:46 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.