Jakarta (tutur.co.id) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan kabar baik. Komitmen pemerintah untuk memberantas wabah judi online (judol) tampaknya berjalan ke arah positif. Pertama kali sejak tahun 2017, tren perputaran uang judol mengalami penurunan.
Dari data yang disampaikan PPATK dalam keterangan tertulisnya pada Rabu 22 Juli 2026, setelah terus naik dari angka Rp2,01 triliun (2017) hingga puncak Rp359,81 triliun (2024), angka perputaran uang turun sekitar 20 persen menjadi Rp286,84 triliun pada 2025.
Tak hanya itu, angka nilai deposit juga merosot tajam dari Rp51,3 triliun pada 2024 menjadi Rp36,01 triliun pada 2025. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut penurunan ini sebagai catatan bersejarah berkat ketegasan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Ketegasan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan judi online sebagai salah satu prioritas pemerintah telah memperkuat Langkah serentak kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum dalam memutus seluruh mata rantai kejahatan tersebut,” kata Ivan.
“Setelah terus meningkat setiap tahun sejak 2017, penurunan nilai perputaran dana judi online pada 2025 menjadi catatan bersejarah. Capaian ini tidak terlepas dari ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memimpin perang melawan judi online dan menggerakkan seluruh unsur pemerintah untuk bekerja secara serentak, ” tambahnya.
Namun pencapaian itu, lanjut Ivan, tak lantas disikapi dengan berpuas diri. Pasalnya, aktivitas judi online belum sepenuhnya dikatakan mereda. Pada triwulan I tahun 2026, nilai perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun, dengan total deposit sebesar Rp10,59 triliun.
Hasil analisis PPATK menunjukkan bahwa polatransaksinya semakin sering, tersebar, dan cenderung menggunakan nominal yang lebih kecil.

