Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Jaksa Agung telah mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan kini memasuki tahap pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Prasetyo menjelaskan surat usulan telah diterima Presiden pada Selasa (14/7/2026) dan saat ini sedang diproses melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Proses tersebut menjadi bagian dari tahapan sebelum pemerintah menetapkan pejabat definitif untuk mengisi posisi Jampidsus.
