Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga mantan ketua umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menegaskan bahwa hasil penilaian terbaru dari MSCI tidak mengubah fundamental kuat pasar modal Indonesia. Pemerintah justru memandang catatan yang diberikan MSCI sebagai penegasan terhadap agenda reformasi pasar modal yang saat ini tengah dijalankan secara konsisten.
Dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, terdapat satu perubahan penilaian terhadap Indonesia, yakni pada aspek information flow atau arus informasi yang diturunkan dari positif menjadi negatif. Penilaian tersebut berkaitan dengan transparansi struktur kepemilikan saham, integritas pembentukan harga di pasar, serta ketersediaan informasi emiten dalam bahasa Inggris.
“Pemerintah memandang catatan ini sebagai penegasan atas arah agenda reformasi pasar modal yang telah dan sedang berjalan. Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Jumat (19/6/2026).
Menurut Airlangga, perhatian utama MSCI tertuju pada aspek transparansi dan integritas pasar. Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia telah melakukan berbagai langkah reformasi, mulai dari peningkatan persyaratan free float, penguatan keterbukaan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO), hingga program pendalaman pasar modal.
Ia menegaskan Indonesia tetap berada di jalur sebagai pasar berkembang (emerging market) dan pemerintah berkomitmen menyelesaikan berbagai agenda reformasi guna menjaga kepercayaan investor global.
MSCI dalam laporannya juga mencatat bahwa akses pasar, ukuran pasar, likuiditas, serta keterbukaan terhadap kepemilikan asing di Indonesia masih dinilai memadai. Tidak terdapat catatan terkait pembatasan kepemilikan asing yang menjadi perhatian dalam tinjauan tahun ini.
Sebagai bagian dari reformasi yang tengah berjalan, pemerintah dan otoritas pasar modal telah menerapkan sejumlah kebijakan strategis. Di antaranya peningkatan ketentuan free float minimum dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang mulai berlaku efektif sejak Maret 2026, penguatan transparansi kepemilikan saham, publikasi rutin pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, serta percepatan proses demutualisasi BEI.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pendalaman pasar melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20 persen dengan fokus pada saham-saham berkapitalisasi besar. Upaya tersebut diperkuat dengan peningkatan penegakan aturan, perbaikan tata kelola emiten, serta penguatan koordinasi antarotoritas.
Airlangga menilai berbagai reformasi tersebut ditopang oleh kondisi makroekonomi yang tetap terjaga. Stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi yang terkendali, serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia.
Di sektor eksternal, pemerintah bersama Bank Indonesia juga terus memperkuat ketahanan ekonomi melalui penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75 persen, pendalaman pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan yang prudent, serta penguatan koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas likuiditas.
Pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk menyikapi hasil review MSCI secara proporsional. Koordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global akan terus dilakukan guna memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman MSCI Market Classification Review pada 23 Juni 2026 dan siklus evaluasi berikutnya.

