Manila (tutur.co.id) – Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. menyatakan status darurat energi nasional pada Rabu (25/3/2026) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi krisis bahan bakar yang berkepanjangan. Marcos menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pemerintah dalam mengelola pasokan energi di tengah kenaikan harga minyak dan risiko gangguan distribusi.
Marcos mengatakan, pemerintah dapat mempercepat proses pengadaan serta impor bahan bakar tanpa harus melalui prosedur yang panjang. Marcos juga menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik penimbunan yang dapat memperburuk situasi pasar. Ia mengingatkan bahwa Filipina sangat bergantung pada impor minyak, sehingga langkah darurat diperlukan untuk mengantisipasi dampak gejolak pasar energi global yang meningkat akibat ketegangan geopolitik, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran.
