Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Ole Romeny Ungkap Rahasia Selalu Tajam Bersama Timnas Indonesia di GBK
  • Menang Atas Mozambik Tak Bikin Herdman Puas: Harusnya Cetak Lebih Banyak Gol
  • Grup K Piala Dunia 2026: Ronaldo dan Portugal Dikepung Pemburu Kejutan
  • Vietnam Mulai Mata-matai Kekuatan Timnas Indonesia
  • Garuda Terbang Tinggi, Gol Ole Romeny Bungkam Mozambik di GBK
  • Bagi-bagi Uang Korupsi: Bupati Muara Enim 5 Persen, Kadis 3 Persen
  • Grup J Piala Dunia 2026: Tiga Penantang Siap Menjegal Argentina
  • Menkes Dukung Empat Langkah Bos Baru BGN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Energi & Tambang»Skema Bagi Hasil Hanya untuk Migas, Bahlil: Informasi Paten

Skema Bagi Hasil Hanya untuk Migas, Bahlil: Informasi Paten

Energi & Tambang Toto Pribadi08 Juni 2026 / 11:57 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: Tutur/Youtube DPR)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa aturan gross split atau bagi hasil antara pengusaha dan pemerintah hanya berlaku untuk minyak dan gas bumi (Migas). Hal ini disampaikan Bahlil usai rapat pembahasan antara pemerintah dan pimpinan DPR, Senin 8 Juni 2026.

“Hari ini kita lakukan diskusi panjang, hampir 1,5 jam, untuk bagaimana membuat suatu formulasi kebijakan yang memberikan kepastian kepada pelaku usaha, khususnya di sektor pertambangan,” kata Bahlil saat konferensi pers.

Dan Bahlil menyampaikan salah satu hal yang dibahas dalam diskusi panjang itu perihal gross split. Dalam kesempatan itu, Bahlil menegaskan bahwa gross split tidak akan diberlakukan pada sektor mineral batu bara (minerba).

“Sistem di ESDM yang menganut mazhab gross split itu hanya ada pada sektor migas, saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas, sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali,” ucap Bahlil.

Selanjutnya, Bahlil juga menekankan terkait komoditas tambang, termasuk batu bara, dimana pihaknya terus mengamati fluktuasi harga global. Ia memastikan pemerintah akan mengambil kebijakan ketika harga sudah tidak memadai lagi.

“Terkait RKB yang lain, komoditas yang lain, termasuk batu bara, kita memperhatikan betul kecenderungan daripada geopolitik, ketegangan di Timur Tengah, dengan fluktuasi harga global, maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat berkepentingan untuk harga bagus produksi juga harus banyak, supaya pengusaha untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif. Atas dasar itu kita terus ikuti perkembangan dengan lakukan relaksasi yang terukur, artinya, kalau harganya bagus, kiat akan tingkatkan produksi, kalau harganya mulai mentok kita akan lakukan kebijakan agar supply and demmand itu bisa kita jaga,” bebernya.

Baca Juga  Armada Pertamina Patra Niaga, Karya Galangan Nasional untuk Ketahanan Energi

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Golkar ini juga meminta para pengusaha tambang tidak perlu khawatir karena aturan perihal tambang tidak akan ada yang berubah.

“Bagi teman-teman yang pelaku usaha tambang, yang existing sekarang, itu tidak ada perubahan aturan apa-apa, nah untuk yang ke depan kita akan pergunakan aturan yang sama juga, cuma di UU Minerba itu ada pemberian prioritas ke UMKM dan beberapa sektor sektor yang jadi skala prioritas untuk menunjang hilirisasi untuk ciptakan nilai tambah,” kata Bahlil.

Terakhir, Bahlil meminta agar semua pihak tidak termakan isu-isu ekonomi yang berkembang belakangan. Ia menegaskan informasi yang valid dan benar hanya datang dari Presiden sehingga tidak ada lagi perdebatan-perdebatan, informasi yang menyesatkan.

“Kalau ada yang tidak jelas tanya ke saya, jangan tanya kepada orang lain yang mungkin informasinya tidak sepaten apa yang saya sampaikan,” pungkasnya.

Bahlil Lahadalia ESDM gross split headline Migas pilihan editor royalti minerba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDaftar Wilayah Indonesia Status Siaga dan Waspada Tsunami Mindanao
Next Article Grup B Piala Dunia 2026: Swiss Memimpin, Tiga Penantang Mengintai

Berita Lainnya

Ole Romeny Ungkap Rahasia Selalu Tajam Bersama Timnas Indonesia di GBK

10 Juni 2026 / 05:00 WIB

Grup K Piala Dunia 2026: Ronaldo dan Portugal Dikepung Pemburu Kejutan

10 Juni 2026 / 00:00 WIB

Garuda Terbang Tinggi, Gol Ole Romeny Bungkam Mozambik di GBK

09 Juni 2026 / 22:34 WIB

Grup J Piala Dunia 2026: Tiga Penantang Siap Menjegal Argentina

09 Juni 2026 / 21:00 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula

09 Juni 2026 / 19:28 WIB

Menko Pangan Ungkap Arahan Presiden Soal Harga Sembako

09 Juni 2026 / 19:22 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Komitmen pada Global Best Practice, BEI dan KSEI Resmi Publikasikan Data Kepemilikan Saham di Atas 1%

Gusti Tetiro04 Maret 2026 / 06:40 WIB

Ole Romeny Ungkap Rahasia Selalu Tajam Bersama Timnas Indonesia di GBK

10 Juni 2026 / 05:00 WIB

Menang Atas Mozambik Tak Bikin Herdman Puas: Harusnya Cetak Lebih Banyak Gol

10 Juni 2026 / 02:00 WIB

Grup K Piala Dunia 2026: Ronaldo dan Portugal Dikepung Pemburu Kejutan

10 Juni 2026 / 00:00 WIB

Vietnam Mulai Mata-matai Kekuatan Timnas Indonesia

09 Juni 2026 / 23:00 WIB

Garuda Terbang Tinggi, Gol Ole Romeny Bungkam Mozambik di GBK

09 Juni 2026 / 22:34 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.