Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan terkait perkara korupsi yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison. Bupati disebut KPK diduga menerima uang sebanyak 5 persen dari marketing PT MSA (Millennium Solusi Abadi), Cory Erin Hardi.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan PT MSA merupakan supplier smart board ke PT My Icon Technology (MIT) , perusahaan yang mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun 2025.
Pada 6 Juni 2026, Cory melakukan pertemuan dengan Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, sekaligus kepanjangan tangan Bupati di Hotel kawasan Jakarta.
“Dalam pertemuan tersebut, ABN diduga menerima sejumlah uang tunai sebesar Rp500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut diduga terkait pengadaan-pengadaan yang dilakukan di Dinas Pendidikan sebelumnya,” kata Taufik saat gelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 9 Juni 2026.
Pemberian itu bermaksud agar pihak swasta menjaga hubungan baik, supaya pada pengadaan selanjutnya akan dimenangkan kembali. Tak hanya itu, Abi Nurwardani atas perintah Bupati juga menerima setoran dari luar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Uang tersebut disetor kepada Bupati, Kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara dengan masing-masing persentase yang sudah ditentukan.
“ABN juga diduga mendistribusikan aliran uang dengan persentase tertentu, yaitu sebesar 5 persen untuk Bupati, sebesar 3 persen untuk Kepala Dinas, dan sebesar 1 persen untuk PPK dan bendahara,” ucap Taufik.
Agar aksi tersebut tidak tercium oleh yang berwenang, Abi Nurwardani sebagai pengendali menggunakan rekening orang lain dengan cara buka tutup rekening.

