Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Ole Romeny Ungkap Rahasia Selalu Tajam Bersama Timnas Indonesia di GBK
  • Menang Atas Mozambik Tak Bikin Herdman Puas: Harusnya Cetak Lebih Banyak Gol
  • Grup K Piala Dunia 2026: Ronaldo dan Portugal Dikepung Pemburu Kejutan
  • Vietnam Mulai Mata-matai Kekuatan Timnas Indonesia
  • Garuda Terbang Tinggi, Gol Ole Romeny Bungkam Mozambik di GBK
  • Bagi-bagi Uang Korupsi: Bupati Muara Enim 5 Persen, Kadis 3 Persen
  • Grup J Piala Dunia 2026: Tiga Penantang Siap Menjegal Argentina
  • Menkes Dukung Empat Langkah Bos Baru BGN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Laporkan Rismon dan Lechumanan, Roy Suryo: Sekali Tepuk Dua Lalat Tertangkap

Laporkan Rismon dan Lechumanan, Roy Suryo: Sekali Tepuk Dua Lalat Tertangkap

Hukum Ahmad Nuryaman09 Juni 2026 / 18:56 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 9 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Pakar telematika sekaligus pelapor ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, melaporkan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dan advokat Lechumanan ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dibuatnya pada Senin 8 Juni 2026 yang disebutnya dengan istilah “Sekali Tepuk Dua Lalat Tertangkap” terhadap dua orang yang berbeda. Laporan itu berkaitan dengan Rismon yang menyebarkan berita bohong dan Lechumanan terkait tuduhan menghasut yang kasusnya hingga kini masih bergulir.

“Peribahasa yang saya pakai adalah sekali tepuk dua lalat tertangkap. Jadi semalam itu ada dua lalat yang sudah bisa kita tangkap dan kita LP,” kata Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 9 Juni 2026.

Laporan pertama teregister 4111/6/2026 SPKT Polda Metro Jaya ditujukan kepada Lechumanan dengan disangkakan Pasal 394 UU Nomor 1 Tahun 2023. Hal tersebut mengacu pada laporan Lechumanan pada 26 April 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan yang menyebabkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Roy menyebut Lechumanan telah membuat keterangan palsu dalam akta otentiknya. Terlebih, laporan itu menyebut korbannya merupakan organisasi Peradi Bersatu, bukan perorangan, sehingga disebutnya janggal.

Kemudian laporan kedua terhadap mantan sahabatnya, Rismon Sianipar, yang menyebarkan berita bohong terkait dirinya disebut menguasai aset-aset milik Kementerian Pemuda dan Olahraga usai dirinya menjabat sebagai Menpora.

Laporan tersebut diterima Polda dengan nomor 4115 untuk terlapor Rismon Hasiholan Sianipar, dengan sangkakan Pasal 434 KUHP tentang fitnah dan Pasal 438 KUHP tentang persangkaan palsu.

Baca Juga  KPK Perpanjang Masa Penahanan Kedua Gus Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji
Lechumanan pencemaran nama baik Polda Metro Jaya Rismon Sianipar Roy Suryo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDasco Beberkan Isi Pembicaraan Presiden Prabowo dengan Luhut dan Chatib Basri
Next Article Pergantian Menteri Keuangan Mereda, Rupiah dan IHSG Tiba-tiba Kompak Meledak!

Berita Lainnya

Bagi-bagi Uang Korupsi: Bupati Muara Enim 5 Persen, Kadis 3 Persen

09 Juni 2026 / 21:38 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula

09 Juni 2026 / 19:28 WIB

Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar dan Lechumanan ke Polda Metro Jaya

09 Juni 2026 / 17:56 WIB

Nadiem Buka-bukaan, Pola Kriminalisasi Jaksa Mirip Kasus Tom Lembong

09 Juni 2026 / 12:01 WIB

Kena OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam Saat Tiba di KPK

09 Juni 2026 / 10:26 WIB

Nadiem Makarim Dengarkan Tanggapan JPU terhadap Pleidoinya, Hari Ini

09 Juni 2026 / 08:45 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Habiburokhman Tanggapi Desakan Abraham Samad soal Pergantian Kapolri

Toto Pribadi09 Februari 2026 / 15:02 WIB

Ole Romeny Ungkap Rahasia Selalu Tajam Bersama Timnas Indonesia di GBK

10 Juni 2026 / 05:00 WIB

Menang Atas Mozambik Tak Bikin Herdman Puas: Harusnya Cetak Lebih Banyak Gol

10 Juni 2026 / 02:00 WIB

Grup K Piala Dunia 2026: Ronaldo dan Portugal Dikepung Pemburu Kejutan

10 Juni 2026 / 00:00 WIB

Vietnam Mulai Mata-matai Kekuatan Timnas Indonesia

09 Juni 2026 / 23:00 WIB

Garuda Terbang Tinggi, Gol Ole Romeny Bungkam Mozambik di GBK

09 Juni 2026 / 22:34 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.