Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Ole Romeny Ungkap Rahasia Selalu Tajam Bersama Timnas Indonesia di GBK
  • Menang Atas Mozambik Tak Bikin Herdman Puas: Harusnya Cetak Lebih Banyak Gol
  • Grup K Piala Dunia 2026: Ronaldo dan Portugal Dikepung Pemburu Kejutan
  • Vietnam Mulai Mata-matai Kekuatan Timnas Indonesia
  • Garuda Terbang Tinggi, Gol Ole Romeny Bungkam Mozambik di GBK
  • Bagi-bagi Uang Korupsi: Bupati Muara Enim 5 Persen, Kadis 3 Persen
  • Grup J Piala Dunia 2026: Tiga Penantang Siap Menjegal Argentina
  • Menkes Dukung Empat Langkah Bos Baru BGN
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar dan Lechumanan ke Polda Metro Jaya

Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar dan Lechumanan ke Polda Metro Jaya

Hukum Ahmad Nuryaman09 Juni 2026 / 17:56 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kuasa Hukum Roy, Abdul Gafur Sangadji saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 9 Juni 2026.
Kuasa Hukum Roy, Abdul Gafur Sangadji saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 9 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Polemik antara pakar telematika sekaligus pelapor ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo, Roy Suryo membuat laporan terhadap ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dan advokat Lechumanan ke Polda Metro Jaya.

“Semalam sampai jam 2 dini hari, Mas Roy sebagai prinsipal dari kami selesai membuat LP terhadap dua orang,” kata Kuasa Hukum Roy, Abdul Gafur Sangadji saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 9 Juni 2026.

Abdul Gafur mengatakan pelaporan terhadap pendukung Jokowi yakni Lechumanan berkaitan dengan laporannya tanggal 26 April 2025 di Polres Jakarta Selatan dan ditetapkannya Roy Suryo sebagai tersangka.

“Dari laporannya Lechumanan, diduga palsu adalah adanya konstruksi peristiwa hukum bahwa Lechumanan melaporkan ke Polres Jakarta Selatan sehingga para tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka, yaitu penghasutan, ujaran kebencian, dengan korbannya adalah Peradi Bersatu,” tambahnya.

Di sisi lain ia juga melaporkan mantan sahabatnya, Rismon Hasiholan Sianipar soal penyebaran berita bohong yang diunggahnya melalui akun Youtubenya.

“Mantan sahabat Mas Roy, mantan pejuang juga di dalam perjuangan ini, yaitu Rismon Hasiholan Sianipar, dilaporkan dengan dua pasal pidana, yaitu Pasal 434 KUHP (fitnah) dan yang kemudian adalah Pasal 438 (persangkaan palsu),” ucapnya.

Hal itu lantaran Rismon secara terus menerus menyebarkan berita bohong meskipun sudah diingatkan berkaitan dengan polemik pencatatan aset di Kementerian Pemuda dan Olahraga saat Roy menjabat sebagai Menpora.

“Polemik soal pencatatan aset di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada saat Mas Roy menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Dan dari peristiwa hukum tanggal 5, tanggal 6, dan tanggal 7 itu, Rismon seperti membuat serial-serial,” tambahnya.

Pengacara menyebut informasi yang disebar oleh Rismon sudah inkrah sejak beberapa tahun lalu. Yang bersangkutan sengaja membahasnya kembali sehingga menimbulkan fitnah kepada kliennya.

Baca Juga  Selain Rismon Sianipar, Ini Daftar Akun Youtube yang Dilaporkan JK
Lechumanan pencemaran nama baik Polda Metro Jaya Rismon Sianipar Roy Suryo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8–6,5 Persen pada 2027
Next Article Presiden Prabowo Panggil Luhut dan Chatib Basri ke Istana, Ada Apa?

Berita Lainnya

Bagi-bagi Uang Korupsi: Bupati Muara Enim 5 Persen, Kadis 3 Persen

09 Juni 2026 / 21:38 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula

09 Juni 2026 / 19:28 WIB

Laporkan Rismon dan Lechumanan, Roy Suryo: Sekali Tepuk Dua Lalat Tertangkap

09 Juni 2026 / 18:56 WIB

Nadiem Buka-bukaan, Pola Kriminalisasi Jaksa Mirip Kasus Tom Lembong

09 Juni 2026 / 12:01 WIB

Kena OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam Saat Tiba di KPK

09 Juni 2026 / 10:26 WIB

Nadiem Makarim Dengarkan Tanggapan JPU terhadap Pleidoinya, Hari Ini

09 Juni 2026 / 08:45 WIB
Form Komentar Cancel Reply

China Pemasok Bendera Piala Dunia 2026, Kualitas Tahan Api

Muthia Hanifah21 Mei 2026 / 10:11 WIB

Ole Romeny Ungkap Rahasia Selalu Tajam Bersama Timnas Indonesia di GBK

10 Juni 2026 / 05:00 WIB

Menang Atas Mozambik Tak Bikin Herdman Puas: Harusnya Cetak Lebih Banyak Gol

10 Juni 2026 / 02:00 WIB

Grup K Piala Dunia 2026: Ronaldo dan Portugal Dikepung Pemburu Kejutan

10 Juni 2026 / 00:00 WIB

Vietnam Mulai Mata-matai Kekuatan Timnas Indonesia

09 Juni 2026 / 23:00 WIB

Garuda Terbang Tinggi, Gol Ole Romeny Bungkam Mozambik di GBK

09 Juni 2026 / 22:34 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.