Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Menang Atas Mozambik Tak Bikin Herdman Puas: Harusnya Cetak Lebih Banyak Gol
  • Grup K Piala Dunia 2026: Ronaldo dan Portugal Dikepung Pemburu Kejutan
  • Vietnam Mulai Mata-matai Kekuatan Timnas Indonesia
  • Garuda Terbang Tinggi, Gol Ole Romeny Bungkam Mozambik di GBK
  • Bagi-bagi Uang Korupsi: Bupati Muara Enim 5 Persen, Kadis 3 Persen
  • Grup J Piala Dunia 2026: Tiga Penantang Siap Menjegal Argentina
  • Menkes Dukung Empat Langkah Bos Baru BGN
  • Impor 250 Ribu Ton Kedelai, Zulhas Pastikan Nasib UMKM Tahu Tempe Tak Kolaps
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Susul Gus Yaqut

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Susul Gus Yaqut

Hukum Ahmad Nuryaman08 Juni 2026 / 19:23 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Senin 8 Juni 2026.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Senin 8 Juni 2026.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap 2 tersangka dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Keduanya yakni Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

“Kami sampaikan bahwa pada hari Senin, tanggal 8 Juni 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penahanan tersangka dua orang dalam perkara pembagian kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Senin 8 Juni 2026.

KPK menyebut keduanya memiliki peran sama dalam perkara pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai dengan UU No 14 Tahun 2025. Keduanya juga diungkap KPK melakukan pertemuan dengan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang sudah ditahan terlebih dahulu.

“Tersangka ISM dan ASR bersama-sama dengan FAM selaku Dewan Pembina Forum SHATU, serta pihak-pihak lainnya melakukan beberapa pertemuan-pertemuan dengan saudara YCQ dan IAA dengan maksud untuk meminta tambahan kuota haji khusus yang melebihi ketentuan disebutkan dalam undang-undang, yaitu melebihi dari 8%,” ujarnya.

Kini tersangka ISM dan ASR dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, sejak tanggal 8 Juni 2026 sampai dengan 27 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang.

Baca Juga  Usai Sidang Tuntutan, Noel Titip Salam untuk Pimpinan KPK
Asrul Azis Taba gus yaqut Ismail Adham kasus kuota haji KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenkeu Purbaya Buka Segel Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co
Next Article Shin Tae-yong Resmi Latih Persija, Mampukah Macan Kemayoran Juara?

Berita Lainnya

Bagi-bagi Uang Korupsi: Bupati Muara Enim 5 Persen, Kadis 3 Persen

09 Juni 2026 / 21:38 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula

09 Juni 2026 / 19:28 WIB

Laporkan Rismon dan Lechumanan, Roy Suryo: Sekali Tepuk Dua Lalat Tertangkap

09 Juni 2026 / 18:56 WIB

Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar dan Lechumanan ke Polda Metro Jaya

09 Juni 2026 / 17:56 WIB

Nadiem Buka-bukaan, Pola Kriminalisasi Jaksa Mirip Kasus Tom Lembong

09 Juni 2026 / 12:01 WIB

Kena OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam Saat Tiba di KPK

09 Juni 2026 / 10:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Tips Perawatan AC Mobil di Musim Kemarau, Wajib Tahu!

Toto Pribadi30 April 2026 / 12:25 WIB

Menang Atas Mozambik Tak Bikin Herdman Puas: Harusnya Cetak Lebih Banyak Gol

10 Juni 2026 / 02:00 WIB

Grup K Piala Dunia 2026: Ronaldo dan Portugal Dikepung Pemburu Kejutan

10 Juni 2026 / 00:00 WIB

Vietnam Mulai Mata-matai Kekuatan Timnas Indonesia

09 Juni 2026 / 23:00 WIB

Garuda Terbang Tinggi, Gol Ole Romeny Bungkam Mozambik di GBK

09 Juni 2026 / 22:34 WIB

Bagi-bagi Uang Korupsi: Bupati Muara Enim 5 Persen, Kadis 3 Persen

09 Juni 2026 / 21:38 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.