Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Menang Atas Mozambik Tak Bikin Herdman Puas: Harusnya Cetak Lebih Banyak Gol
  • Grup K Piala Dunia 2026: Ronaldo dan Portugal Dikepung Pemburu Kejutan
  • Vietnam Mulai Mata-matai Kekuatan Timnas Indonesia
  • Garuda Terbang Tinggi, Gol Ole Romeny Bungkam Mozambik di GBK
  • Bagi-bagi Uang Korupsi: Bupati Muara Enim 5 Persen, Kadis 3 Persen
  • Grup J Piala Dunia 2026: Tiga Penantang Siap Menjegal Argentina
  • Menkes Dukung Empat Langkah Bos Baru BGN
  • Impor 250 Ribu Ton Kedelai, Zulhas Pastikan Nasib UMKM Tahu Tempe Tak Kolaps
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Energi & Tambang»API-IMA: Pembatalan Rencana Skema Bagi Hasil Sektor Pertambangan Minerba Tepat

API-IMA: Pembatalan Rencana Skema Bagi Hasil Sektor Pertambangan Minerba Tepat

Energi & Tambang ahmad nuryaman08 Juni 2026 / 16:13 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Potret aktivitas di Premier Coal Mine, Australia Barat, pada 2022. Tambang batu bara diketahui menjadi salah satu sumber emisi metana yang signifikan dan berdampak pada peningkatan pemanasan global. (Foto: Tutur/Wikipedia)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id)  – Indonesian Mining Association (API-IMA) mengapresiasi keputusan pemerintah yang membatalkan rencana penerapan skema bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) untuk sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba). Langkah ini dinilai sangat tepat dan krusial untuk menghilangkan issue dan rencana yang dapat megganggu investasi.

Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menegaskan bahwa industri pertambangan minerba memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan dengan industri migas. Karena itu, API-IMA memandang keputusan pemerintah sangat tepat.

“Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas,” ujar Sari.

Melalui pembatalan skema ini, IMA berharap pemerintah dapat mewujudkan kestabilan kebijakan fiskal dan kewajiban keuangan perusahaan agar keberlanjutan investasi serta operasional industri pertambangan dapat berjalan dengan baik.

Stabilitas ini sangat dibutuhkan mengingat industri pertambangan saat ini tengah berhadapan dengan berbagai penyesuaian kebijakan dan tantangan operasional baru, di antaranya penerapan aturan Ekspor Satu Pintu, Devisa Hasil Ekspor (DHE), penyesuaian royalti dan Harga Patokan Mineral (HPM), Bea Keluar, hingga kewajiban penerapan biodiesel B50.

IMA menegaskan kepastian serta konsistensi kebijakan pemerintah adalah kunci utama untuk mempertahankan daya saing industri pertambangan Indonesia.

“Hal ini sangat penting terutama di tengah meningkatnya kebutuhan investasi jangka panjang untuk mendukung agenda hilirisasi dan transisi energi nasional,” tambah Sari.

Baca Juga  Tidak ada Indonesia Gelap, Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Demi Amankan Pasokan Energi
headline Minerba Pertambangan royalti minerba skema bagi hasil
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Menteri Pertanian Ancam Tindak Tegas Perusahaan Sawit yang Tak Naikkan Harga TBS
Next Article Sosok Misterius Yenna Yuliana, Tetangga Akui Tak Pernah Jalin Komunikasi

Berita Lainnya

Grup K Piala Dunia 2026: Ronaldo dan Portugal Dikepung Pemburu Kejutan

10 Juni 2026 / 00:00 WIB

Garuda Terbang Tinggi, Gol Ole Romeny Bungkam Mozambik di GBK

09 Juni 2026 / 22:34 WIB

Grup J Piala Dunia 2026: Tiga Penantang Siap Menjegal Argentina

09 Juni 2026 / 21:00 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula

09 Juni 2026 / 19:28 WIB

Menko Pangan Ungkap Arahan Presiden Soal Harga Sembako

09 Juni 2026 / 19:22 WIB

Pergantian Menteri Keuangan Mereda, Rupiah dan IHSG Tiba-tiba Kompak Meledak!

09 Juni 2026 / 19:02 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Saat Mentan Amran Sidak 1.000 Ton Beras Ilegal: “Ini Pengkhianatan terhadap Petani”

Adi P20 Januari 2026 / 09:30 WIB

Menang Atas Mozambik Tak Bikin Herdman Puas: Harusnya Cetak Lebih Banyak Gol

10 Juni 2026 / 02:00 WIB

Grup K Piala Dunia 2026: Ronaldo dan Portugal Dikepung Pemburu Kejutan

10 Juni 2026 / 00:00 WIB

Vietnam Mulai Mata-matai Kekuatan Timnas Indonesia

09 Juni 2026 / 23:00 WIB

Garuda Terbang Tinggi, Gol Ole Romeny Bungkam Mozambik di GBK

09 Juni 2026 / 22:34 WIB

Bagi-bagi Uang Korupsi: Bupati Muara Enim 5 Persen, Kadis 3 Persen

09 Juni 2026 / 21:38 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.