Jakarta (tutur.co.id) — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit harus kembali normal mulai hari ini setelah sempat mengalami tekanan pasca pengumuman mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Amran mengatakan pemerintah bersama pelaku usaha, eksportir, dan asosiasi petani telah mencapai kesepakatan agar harga TBS tidak lagi mengalami penurunan dan kembali ke level sebelumnya.
“Kami sampaikan Alhamdulillah hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu itu naik lebih tinggi,” kata Amran dalam konferensi pers usai rapat bersama pengusaha dan petani sawit di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Menurut Amran, pelemahan harga TBS yang terjadi belakangan merupakan kondisi yang tidak wajar. Pasalnya, harga minyak sawit mentah (CPO) global saat ini justru sedang mengalami kenaikan.
Selain itu, nilai tukar rupiah yang telah melemah hingga menembus kisaran Rp18.000 per dolar Amerika Serikat seharusnya memberikan dampak positif terhadap harga komoditas ekspor, termasuk sawit.
“Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik bukan turun. Kenapa? Karena nilai dolar selisih sudah naik sekitar 10 persen. Harus naik, tidak ada alasan turun,” ujar Amran.
Ia mengungkapkan dalam pertemuan tersebut seluruh pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi, perusahaan, hingga eksportir, sepakat untuk mengembalikan harga TBS ke level normal.
Amran bahkan menilai harga TBS semestinya dapat meningkat sekitar 10% dibandingkan sebelumnya karena adanya keuntungan dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Harusnya harga TBS naik 10 persen daripada harga sebelumnya karena ada selisih nilai dolar. Sekarang dolar sudah Rp18 ribu,” katanya.
Mentan menambahkan, sekitar 70% harga TBS saat ini sudah mulai berangsur pulih ke kisaran normal antara Rp3.200 hingga Rp3.600 per kilogram. Namun, harga acuan tetap menyesuaikan ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Ia berharap pemulihan harga dapat berlangsung penuh mulai hari ini sehingga seluruh petani sawit kembali memperoleh harga yang lebih baik.
“Alhamdulillah tadi laporan sudah 70 persen berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100 persen dan bila perlu tambah 10 persen dari harga sebelumnya karena nilai dolar,” tegas Amran.

