Jakarta (tutur.co.id) – Pemerintah mulai mematangkan langkah baru politik energi nasional di tengah dinamika geopolitik global dan kebutuhan menjaga ketahanan energi nasional. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi negara di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta Chief Operating Officer (COO) Danantara, Donny Oscaria.
Dalam keterangannya kepada media, Donny Oscaria menegaskan bahwa mulai Juni hingga Desember 2026, Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan beroperasi sebagai perantara tunggal untuk memastikan tata kelola ekspor sumber daya alam berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Menurut Donny, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik under-invoicing maupun berbagai bentuk penyimpangan lainnya dalam perdagangan komoditas nasional.
“Danantara akan bekerja secara transparan dan akuntabel,” ujar Donny.
Ia juga memastikan pemerintah tetap menghormati dan menjalankan seluruh kontrak yang telah dimiliki perusahaan-perusahaan saat ini. Selain itu, Danantara tengah membangun sistem digitalisasi untuk seluruh transaksi guna meningkatkan transparansi dan efisiensi.
“Sampai ditemukan pola yang lebih baik,” kata Donny.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada perubahan aturan bagi pelaku usaha pertambangan maupun sektor mineral dan batu bara (minerba).
Menurut Bahlil, sistem kontrak gross split yang selama ini menjadi perhatian pelaku usaha hanya berlaku di sektor minyak dan gas bumi (migas), sedangkan sektor minerba tetap mengacu pada aturan yang berlaku saat ini.
“Itu tugas saya dari Presiden Prabowo untuk memastikannya,” ujar Bahlil.
Ia juga menegaskan pemerintah berkomitmen menjamin ketersediaan bahan baku bagi program hilirisasi nasional. Untuk itu, kapasitas produksi dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) akan diselaraskan agar kebutuhan industri tetap terpenuhi.
Menurutnya, pemerintah juga mempertimbangkan perkembangan geopolitik global dalam penyusunan kebijakan sektor energi dan pertambangan agar tercipta keseimbangan antara kepentingan perusahaan, negara, dan masyarakat.
“Perusahaan untung, negara untung, rakyat mendapat dampaknya,” kata Bahlil.
Ke depan, pemerintah membuka peluang pemberian relaksasi yang bersifat terukur untuk mendukung kelancaran investasi dan hilirisasi.
Bahlil kembali menegaskan bahwa pelaku usaha tambang tidak perlu khawatir terhadap perubahan regulasi. Pemerintah hanya akan memberikan prioritas tertentu kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terlibat dalam rantai hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
“Ini informasi paten. Kalau butuh informasi tambahan, tanya langsung ke saya saja,” tegas Bahlil.

